
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
KELAS IV
SEMESTER 2
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan
Pembelajaran IPS SD
Dosen
Pengampu:
Dr.
Kurotul Aeni, M. Pd.
Oleh
:
Abdul
Aziz (1401415322)
Rombel
4D
PGSD UNNES UPP TEGAL
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2017
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELEJARAN
Satuan Pendidikan
|
:
|
Sekolah Dasar
|
Kelas/Semester
|
:
|
IV/ 2
|
Mata Pelajaran
|
:
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
Alokasi Waktu
|
:
|
1
Pertemuan (2 X 35 Menit)
|
A.
Standar Kompetensi
2. Mengenal
sumber daya alam, kegiatan ekonomi dan kemajuan teknologi di lingkungan
kabupaten / kota dan provinsi.
B.
Kompetensi Dasar
2.2. Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
C.
Indikator
1.
Menyebutkan kegiatan apa saja yang ada
dalam kantor koperasi.
2.
Menjelaskan manfaat koperasi pada
anggota.
3.
Menunjukkan berbagai jenis barang yang
diperjual belikan
dalam koperasi.
4.
Menyebutkan pentingnya usaha di koperasi
dalam masyarakat.
D.
Tujuan Pembelajaran
1.
Peserta didik dapat menyebutkan
kegiatan apa saja yang ada dalam kantor koperasi.
2.
Peserta didik dapat menjelaskan
manfaat koperasi pada anggota.
3.
Peserta didik dapat menunjukkan
berbagai jenis barang yang diperjual belikan
dalam koperasi.
4.
Peserta didik dapat menyebutkan pentingnya
usaha di koperasi dalam masyarakat.
E.
Materi Pembelajaran
Pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. (terlampir)
F.
Model dan Metode Pembelajaran
Model Pembelajaran :
Inkuiri
Metode Pembelajaran :
ceramah, tanya jawab, diskusi.
G.
Langkah-langkah Pembelajaran
Fase
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Waktu
|
Fase 1
Orientasi
dan merumuskan masalah
|
Kegiatan Awal
1.
Guru memasuki kelas dan
memberikan salam kepada siswa.
2.
Guru mempersiapkan
siswa secara fisik maupun psikis agar siap mengikuti pembelajaran dengan cara
mengajak siswa berdoa.
3.
Guru melaksanakan
absensi.
4.
Guru menyampaikan
tujuan pembelajaran.
5.
Guru menyampaikan
apersepsi dengan menampilkan video.
|
20 menit
|
Fase 2
Menetapkan
Jawaban Sementara
Fase 3
Pencarian
Data
Fase 4
Menguji
Jawaban Sementara
|
Kegiatan Inti
Eksplorasi
1.
Siswa
mengamati video tentang pentingnya koperasi dalam masyarakat.
2.
Guru dan siswa
melakukan tanya jawab terkait video yang di tampilkan. (Guru memberikan penjelasan
dari jawaban siswa)
3.
Video tentang
apa yang anak-anak lihat?
4.
Apa yang
kalian ketahui tentang koperasi?
5.
Apakah kalian
pernah melihat koperasi di lingkungan masyarakat kalian?
6.
Apa saja yang
kalian lihat di kegiatan koperasi di video tersebut?
7.
Apa manfaat
koperasi dimasyarakat?
8.
Apa saja
berbagai jenis barang yang ada pada koperasi dalam video tadi?
9.
Apa saja
bentuk-bentuk kegiatan koperasi yang ada di masyarakat?
10. Apa pentingnya mempunyai usaha di
koperasi?
Elaborasi
1.
Guru membuat
kelompok diskusi dengan jumlah 4-5 anak perkelompok.
2.
Guru
menjelaskan cara-cara berdiskusi.
3.
Guru
memberikan soal diskusi kepada masing-masing kelompok.
4.
Perwakilan
siswa mempresentasikan di depan kelas.
Konfirmasi
1.
Guru bersama siswa
menyocokan hasil kerja kelompok dengan jawaban sementara yang diajukan pada
awal pembelajaran. (rasa ingin tahu)
2.
Guru bersama siswa
memperhatikan kebenaran hasil kerja kelompok dan jawaban sementara.
3.
Guru memberi penguatan
untuk kelompok yang hasil kerjanya telah benar, dan memotivasi kelompok yang
masing kurang.
|
35 menit
|
Fase 5
Menarik
Kesimpulan
|
Kegiatan Penutup
1.
Guru bersama siswa
merefleksi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan menyimpulkan materi yang
telah pelajari.
2.
Guru melaksanakan
evaluasi untuk menguji pemahaman siswa.
3.
Guru menyampaikan
rancangan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
|
15 menit
|
H.
Sumber Belajar dan Media
1.
Sumber Belajar :
Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI Kelas IV.
Alat:
1.
Laptop dan LCD Priyektor
2.
Film pendek dan gambar
koperasi.
I.
Penilaian
1.
Prosedur penilaian
o Aspek Kognitif,
Alat ukurnya Tes.
o Aspek afektif , alat ukurnya lembar observasi.
o Aspek Psikomotor = -
2.
Alat Penilaian
Penilaian kognitif
a)
Soal!
No.
|
Soal
|
Skor
|
1.
|
Apakah yang dimaksud dengan
koperasi?
|
5
|
2.
|
kegiatan apa saja yang ada dalam kantor koperasi?
|
5
|
3.
|
Sebutkan
manfaat-manfaat koperasi?
|
5
|
4.
|
Apa saja koperasi yang
ada di masayarakat?
|
5
|
5.
|
Bagaimana kegiatan-kegiatan di koperasi?
|
5
|
Daftaru
b)
Format penilaian Kognitif
No.
|
Nama Siswa
|
Soal
|
∑
|
Skor
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||||
Penilaian Afektif
a)
Lembar observasi
Aspek yang dinilai
|
Deskripsi
|
Penskoran
|
|
Disiplin
|
1. Tidak mengganggu teman.
2. Tidak rebut saat ada yang bicara di
depan kelas.
|
2
1
0
|
Jika kedua hal ini dilakukan
Jika hanya 1 hal yang dilakukan
Jika kedua hal ini tidak dilakukan.
|
Tanggung jawab
|
1. Mengerjakan tugas yang telah
diberikan.
2. Menyelesaikan tugas tepat waktu.
|
2
1
0
|
Jika kedua hal ini dilakukan
Jika hanya 1 hal yang dilakukan
Jika kedua hal ini tidak dilakukan.
|
Rasa Ingin Tahu
|
1.Bertanya saat menemukan kesulitan.
2.menjawab pertanyaan
guru.
|
2
1
0
|
Jika kedua hal ini dilakukan
Jika hanya 1 hal yang dilakukan
Jika kedua hal ini tidak dilakukan.
|
Kriteria Penilaian :
Skor berkisar =
0 – 2
Skor Maksimal =
6
b)
Format Penilaian Afektif
No.
|
Nama
Siswa
|
Karakter
|
∑
|
Skor
|
|||||
Disiplin
|
Tanggung jawab
|
Rasa Ingin tahu
|
|||||||
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
||||
N2
= skor diperoleh / skor
maksimal X 100
Kriteria penilaian
A = 85 – 100 (Sangat baik)
B = 70 – 84 (Baik)
C = 55 – 69 (cukup baik)
D = 45 – 54 (tidak baik)
E = 0 – 44 (sangat tidak baik)
Pustaka:
Sutrisno,
Budi. dkk. 2009. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SD/MI Kelas IV. Jakarta: Pusat
Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Mengetahui,
Kepala
sekolah Guru
Kelas
(Abdul Aziz, M.Pd) (Abdul
Aziz)
Lampiran 1:
Materi
A.
Pengertian koperasi
Koperasi berasal dari kata co dan operation. Co
berarti bersama dan operation berarti bekerja. Jadi koperasi berarti
bekerja sama. Dalam arti luas, koperasi berarti kumpulan orang yang bekerja
sama untuk mencapai suatu tujuan. Salah satu bentuk usaha bersama yang ada
adalah koperasi. Bentuk ini sesuai untuk dikembangkan di Indonesia. Apa yang
dimaksud koperasi? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau
badan hukum, berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi
mempunyai kedudukan yang kuat. Keberadaannya termuat dalam UUD 1945, pasal 33 ayat
1, yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Lebih lanjut dalam pasal ini disebutkan bahwa bentuk perusahaan
yang sesuai dengan asas kekeluargaan ini adalah koperasi.
B.
Prinsip
koperasi
Prinsip koperasi adalah:
1. Keanggotaan
koperasi bersifat suka rela dan terbuka
2. Pengelolaan
koperasi dilakukan secara demokratis
3. Sisa
hasil usaha yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi
dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4. Modal
diberi balas jasa secara terbatas
5. Koperasi
bersifat mandiri.
C.
Tujuan koperasi
Tujuan didirikannya koperasi adalah:
1. Memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2. Ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, dan makmur. Untuk mencapai tujuannya, setiap anggota koperasi harus
memenuhi kewajibannya. Apakah kewajiban anggota koperasi? Salah satunya adalah membayar
simpanan. Simpanan anggota koperasi merupakan modal koperasi. Jadi anggota
harus membayar simpanan. Dengan begitu, modal dalam koperasi semakin banyakkhususnya
dan masyarakat pada umumnya.
D.
Lambang
Koperasi

Tujuan koperasi di Indonesia tercermin dalam lambang koperasi,
yakni:
1. Rantai,
melambangkan persahabatan yang kekal.
2. Gigi
roda, melambangkan usaha/karya yang terus-menerus.
3. Kapas
dan padi, melambangkan kemakmuran yang diusahakan atau yang harus dicapai oleh
koperasi.
4. Timbangan
melambangkan keadilan sosial.
5. Bintang
dan perisai, melambangkan keadilan sosial.
6. Pohon
beringin, melambangkan sifat kemasyarakatan berkepribadian Indonesia yang kokoh
dan berakar.
7. Tulisan
koperasi Indonesia, melambangkan koperasi Rakyat Indonesia.
8. Merah
Putih melambangkan sifat nasional koperasi.
E.
Manfaat koperasi
Beberapa manfaat koperasi, antara lain:
1. Dapat
membeli barang dengan harga yang lebih murah daripada di pasaran.
2. Dapat
memperoleh pinjaman dengan bunga rendah, terutama di koperasi simpan pinjam.
3. Di
koperasi produksi, dapat menghindari persaingan yang tidak sehat.
4. Mendapat
bagian Sisa Hasil Usaha (SHU), sesuai dengan jasa masing-masing.
F.
Fungsi dan peran koperasi
Kehidupan koperasi di Indonesia diharapkan mempunyai fungsi dan
peran:
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
2. Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai saka gurunya.
4.
Berusaha mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
G.
Pentingnya usaha bersama melalui koperasi
Siapa pun orangnya, pasti ingin kesejahteraan hidupnya selalu meningkat.
Kesejahtaraan dapat tercapai, bila dapat memenuhi kebutuhannya. Untuk dapat
memenuhinya, dapat dilakukan sendiri atau bersama. Salah satu usaha bersama
tersebut adalah koperasi.
Mengapa koperasi? Karena tujuan koperasi adalah meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan anggotanya. Dengan dasar itulah, menjadi anggota koperasi
diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup.
Tapi ingat, jangan lupa membayar simpanannya. Selama tetap
membayar, tentu mendapatkan sisa hasil usaha. Apalagi bila ikut ambil bagian
pada simpanan sukarela.
Semakin banyak simpanan sukarela, semakin banyak sisa hasil
usaha yang diterima. Simpanan di koperasi digunakan untuk menjalankan kegiatan
koperasi. Kalian ingat, simpanan koperasi merupakan modal koperasi. Misalnya di
koperasi simpan pinjam. Uang yang kita simpan akan dipinjamkan kepada yang
membutuhkan. Peminjam akan dikenakan bunga rendah. Dengan begitu, perputaran
uang akan menghasilkan sisa hasil usaha (SHU). SHU itu hak dan bagian
anggotanya.
H.
Simpanan
Koperasi
Ada beberapa simpanan:
1. Simpanan pokok
Dibayarkan anggota saat menjadi anggota. Simpanan ini tidak
dapat diambil, selama masih menjadi anggota. Semua anggota besarnya simpanan
sama.
2. Simpanan
wajib
Dibayarkan pada saat tertentu dan rutin. Misalnya setiap bulan.
Simpanan ini juga tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota. Besarnya
sama.
3. Simpanan sukarela
Dibayarkan secara sukarela. Besarnya pun bisa berubah-ubah.
Bahkan boleh diambil dalam jangka waktu tertentu. Misalnya tiap akhir tahun.
I.
Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi
1. Membantu
anggota koperasi dalam memenuhi kebutuhannya. Misalnya KUD yang membeli
alat-alat pertanian secara bersama-sama. Otomatis harga menjadi lebih murah.
2. Menghindari
sistem ijon Sistem ijon adalah menjual hasil panen yang belum matang, dengan
harga lebih murah. Pembeli akan menunggu sampai siap dipanen. Hasil panen menjadi
milik si pembeli. Jelas, sistem ini sangat merugikan petani.
3. Menghindari
tengkulak
Tengkulak merugikan banyak orang. Tetapi tengkulak tidak dapat
dihindari bila membutuhkan uang. Melalui koperasi, dapat menghindari tengkulak.
4. Menghindari
rentenir
Rentenir atau lintah darat mencari uang dengan membungakan uang
kepada peminjam. Bunga yang dibebankan biasanya besar. Hal ini jelas sangat merugikan.
Dengan koperasi, orang dapat menghindari rentenir. Memang, koperasi juga membebankan
bunga kepada si peminjam. Namun bunga tidak tinggi. Bahkan nantinya akan
dikembalikan kepada anggota koperasi, sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU).
J.
Jenis - Jenis Koperasi dan Contohnya
1. Koperasi Jasa :
Koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk
kepentingan anggota,
contoh : jasa asuransi, angkutan, pendidikan dan pelatihan, dan
sebagainya.
2. Koperasi Produksi :
melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang- barang
yang dijual di koperasi
adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang
memilik usaha, dapat
memasok hasil produksinya ke koperasi. Contoh : berupa hasil
kerajinan, pakaian jadi
dan bahan makanan.
3. Koperasi konsumsi
menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang.
Contoh : bahan makanan,
pakaian, alat tulis atau berupa peralatan rumah tangga.
4. Koperasi Unit Desa
(KUD) : Koperasi Unit Desa berangotakan masyarakat pedesaan. KUD
melakukan kegiatan
usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau
perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD, antara lain :
· Menyalurkan sarana
produksi pertanian. Contoh : pupuk, bibit tanaman, obat
pemberantas hama, dan
alat – alat pertanian.
· Memberikan penyuluhan
teknis bersama dengan petugas penuyuluhan lapangan kepada
petani.
6. Koperasi Pertanian :
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang – orang
yang terlibat dalam
usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang
berhubungan dengan
pertanian. Contoh : penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul,
penyediaan pupuk, obat
– obatan, dll.
7. Koperasi Simpan
Pinjam : koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen
maupun produsen barang.
Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi
penghimpun dana dan
menyediakan pinjaman/modal untuk anggota, baik selaku konsumen
maupun produsen.
Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi jasa. Contoh : KSP Citra
Abadi, Koperindo, KSU
Niaga, Mitra Artha Sejahtera, Bina Usaha Makmur, Koperasi Mekar
Gudang Garam, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar