MAKALAH
PERMASALAHAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Disusun untuk memenuhi tugas individu mata
kuliah Manajemen Sekolah
Dosen
pengampu Dra. Sri Ismi Rahayu, M.Pd
Disusun
Oleh:
Abdul Aziz
(1401415322)
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2016
PRAKATA
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena
atas berkat, rahmat dan ridho-Nya, penulis berhasil menyelesaikan makalah yang
berjudul “ Organisasi Lembaga Pendidikan”.
Penulisan makalah ini adalah salah satu tugas mata kuliah Manajemen Sekolah di jurusan S1 PGSD UPP
Tegal Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang.
Dalam kesempatan kali ini,penulis juga ingin mengucapkan terima
kasih kepada :
1. Ibu
Dra. Sri Ismi Rahayu, M.Pd yang telah membimbing
penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
2. Media
massa, dan media lainnya yang artikelnya kami gunakan
dalam penulisan Makalah ini
3. Semua
pihak yang telah memberi bantuan dan dukungan yang tidak dapat kami sebutkan
satu persatu.
Setitik
harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi
wacana yang berguna.
Tegal, Oktober
2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Supervisi
pendidikan merupakan pembinaan yang direncanakan bagi personel dalam proses
kerjasama di bidang pendidikan dan peningkatan sumber daya material dalam
rangka perbaikan situasi pengajaran untuk mencapai tujuan pendidikan agar lebih
efektif dan efesien. Supervisi pendidikan memiliki unsur penting sebagai
berikut :
a. Aktivitas pembinaan
yang direncanakan
b. Perbaikan situasi
pengajaran (belajar-mengajar)
c. Mengefektifkan para
guru, pegawai sekolah, dan sumber material lainnya
d. Pencapaian tujuan
pendidikan lebih efektif dan efesien.
Supervisi
pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam mencapai tujuan
pendidikan terkadang supervaisor mengalami kesulitan dalam menjalankan
tugasnya, guru terkadang memiliki kekurangan motivasi saat menghadapi
supervaisor, sehingga terkadang jalannya supervisi masih memiliki kendala dan
belum stabil.
Namun
perlu disadari bahwa dalam kenyataannya banyak sekali pemasalahan pada
supervisi, baik dari guru yang tidak suka di evaluasi, kemudian sekolah-sekolah
yang kurang mendukung adanya supervisi. Serta kegiatan-kegiatan supervisi yang
kurang optimal, sehingga tujuan-tujuan yang seharusnya tercapai dengan baik
menjadi kurang optimal.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya sebagai
berikut:
1.
Apakah yang
dimaksud dengan supervisi pendidikan di sekolah?
2.
Apa saja
permasalahan supervisi pendidikan di sekolah?
3.
Bagaimana
solusi untuk mengatasi permasalahan supervisi pendidikan di sekolah?
C. Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian
supervisi pendidikan di sekolah.
2.
Menjelaskan
apa saja permasalahan supervisi pendidikan di sekolah.
3.
Menjelaskan
Bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan supervisi pendidikan di sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
supervisi pendidikan di sekolah
Supervisi yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan
profesional personil, perbaikan situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir
pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik. Supervisi
berarti pembinaan. Supervisi
adalah kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan
prestasi pendidikan. Atau bantuan yang diberikan kepada guru dan seluruh staf
untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik.
Supervisi
adalah istilah yang akrab kita dengar sehari-hari. Dalam dunia kerja, jabatan
supervisi seringkali diartikan sebagai jabatan yang berada di atas karyawan
biasa, namun masih lebih rendah daripada jabatan “bos”. Sebenarnya, apa
definisi dari supervisi? Kata supervisi dapat didefinisikan menurut beberapa
kategori. Secara etimologis, supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision.
Super berarti di atas, sedangkan vision berarti pengelihatan/
melihat. Jika diartikan secara bebas, maka supervision dapat pula
dimaknai sebagai melihat dari atas. Arti kata supervisi ini tidak bisa dimaknai
secara harafiah sebagai kegiatan melihat orang lain dari atas, namun lebih
kepada makna mengawasi orang lain yang dilakukan oleh orang yang memiliki
jabatan tinggi ke orang yang memiliki jabatan lebih rendah.
Dalam
dunia pendidikan, supervisi tetap ada dan dibutuhkan. Bentuk supervisi ini
biasanya dilakukan kepala sekolah kepada guru-guru yang ada di sebuah sekolah.
Supervisi adalah proses bantuan, bimbingan dan pembinaan dari kepala sekolah
kepada guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Bantuan dan bimbingan
tersebut bersifat profesional dan dilaksanakan melalui dialog untuk memecahkan
masalah pembelajaran. Kepala
Sekolah sebagai supervisi di dunia pendidikan bertugas untuk membantu dan
membina guru sebagai mitra kerjanya agar lebih profesional dalam melaksanakan
tugasnya. Secara singkat, supervisi akademik dapt pula disebut sebagai sebuah
kegiatan yang terencana, terpola dan terprogram dalam mengubah perilaku guru
agar dapat mempertinggi kualitas proses pembelajaran.
B.
Tujuan,
Sasaran dan Fungsi Supervisi Pendidikan
1. Tujuan
Membantu guru dalam merencanakan,
melaksanakan, dan menilai kegiatan program satuan pembelajaran.
2. Sasaran
a.
Secara umum sasarannya
adalah proses pembelajaran peserta didik dengan tujuan meningkatkan mutu proses
dan hasil pembelajaran. Karena itu supervisi pendidikan menaruh perhatian utama
pada upaya-upaya peningkatan provesionalitas guru sehingga memiliki kemampuan:
Merencanakan
kegiatan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil
penilaian memberikan
umpan balik, melayani
peserta didik yang mengalami kesulitan, Menciptakan lingkungan
belajar yang menyenangkan, mengembangkan
dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran, memanfaatkan
sumber-sumber pembelajaran yang tersedia, mengembangkan
interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik), melakukan penelitian
praktis untuk perbaikan pembelajaran.
b.
Secara khusus dapat
diklasifikasikan:
Sasaran
administratif (teknis administratif) misal perangkat pembelajaran. Sasaran edukatif
(teknis edukatif) misal pelaksanaan pembelajaran.
3. Fungsi
Secara umum
fungsi supervisi pendidikan adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan
kemampuan provesional dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang
lebih baik melalui mengajar yang lebih baik pula.
Secara khusus berfungsi pula untuk
mengoordinasi semua usaha sekolah, memperluas pengalaman guru, mendorong usaha-usaha
pembelajaran kreatif, memberikan penilaian secara terus menerus, dan memberikan
pengetahuan serta keterampilan kapada guru.
C.
Permasalahan
Supervisi Pendidikan di Sekolah
Dalam
melaksanakan supervisi kepala sekolah pasti menghadapi kendala-kendala. Hal ini
sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan
Nasional (2007), ”Para kepala sekolah baik suka maupun tidak suka harus siap
menghadapi problema dan kendala dalam melaksanakan supervisi pendidikan”.
Berdasarkan kajian teori yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa kendala
supervisi pendidikan yang sangat umum terjadi di lapangan adalah kurangnya
motivasi dari para guru ketika mendapat supervisi. Hal tersebut terjadi
dikarenakan adanya anggapan yang telah melekat dalam diri guru bahwa supervisi
hanyalah kegiatan yang semata-mata untuk mencari-cari kesalahan.
1. Kompleksitas tugas manajerial
seorang kepala sekolah.
Program kegiatan supervisi pendidikan
tidak dapat dilakukan oleh kepala sekolah seorang diri. Kompleksitas tugas
manajerial kepala sekolah mengakibatkan seorang kepala sekolah tidak dapat
menangani sendiri pelaksanaan supervisi pendidikan, khususnya supervisi yang
lebih menekankan pada aspek pembelajaran.
2. Kurangnya persiapan dari guru yang
disupervisi.
Kondisi ini dapat diartikan bahwa
motivasi guru untuk disupervisi dinilai masih kurang, hal tersebut dikarenakan
masih melekatnya anggapan dari para guru bahwa supervisi semata-mata hanyalah
kegiatan untuk mencari-cari kesalahan. Meskipun pelaksanaan supervisi
pendidikan dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada guru yang akan
mendapat supervisi, masih saja para guru yang akan disupervisi belum
mempersiapkan diri secara matang.
3. Unsur subjektifitas guru supervisor
dirasa masih tinggi.
Unsur subjektifitas dari supervisor
yang ditunjuk oleh kepala sekolah dirasa masih tinggi. Keadaan ini terjadi
dikarenakan kegiatan supervisi pendidikan tidak dilakukan sendiri secara
langsung oleh kepala sekolah, tapi oleh guru-guru yang dianggap telah senior
oleh kepala sekolah. Dimana masing-masing guru tersebut memiliki kepribadian
yang berbeda-beda dan prinsip supervisi maupun teknik supervisi yang saling
berbeda pula.
4. Sering terjadi pergantian kepala
sekolah
Terjadinya pergantian kepala sekolah
mengakibatkan jalannya pelaksanaan supervisi pendidikan menjadi
tesendat-sendat, kurang lancar, dan dinilai kurang rutin/ kontinyu.
5. Sarana dan prasarana yang terbatas
setiap proses belajar mengajar yang
berhubungan dengan masalah sarana dan prasarana, seorang guru pasti merasakan
ketidak nyamanan dalam menyampaikan materi pelajaran. Karena sarana dan
prasarana merupakan salah satu faktor utama lancarnya pelaksanaan supervisi
pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru.
6. Kurangnya disiplin guru
Masalah yang menyangkut faktor
disiplin. hal ini sering dilakukan oleh beberapa tenaga pengajar terutama
disiplin waktu hal ini menimbulkan kelas menjadi tidak kondusif sehingga siswa
tidak tau apa yang harus dilakukan selain bermain di dalam kelas sambil
menunggu guru yang memiliki jadwal pada hari itu ia akan datang atau karena
tidak belum ada kejelasan.
7. Masih kurangnya
pengetahuan guru tentang pengelolaan proses belajar mengajar yang efektif
seorang guru dintuntut agar mampu
melaksanakan belajar mengajar yang efektif sehingga suasana kelas menjadi
kondusif.
Dari
beberapa kendala pelaksanaan supervisi di atas, dapat
dikategorikan dalam dua aspek, yaitu struktur dan kultur. Pada aspek struktur birokrasi pendidikan di
Indonesia ditemukan kendala antara lain sebagai berikut :
Pertama, secara legal yang ada dalam
nomenklatur adalah jabatan pengawas bukan supervisor. Hal ini mengindikasikan
paradigma berpikir tentang pendidikan yang masih dekat dengan era inspeksi.
Kedua, lingkup tugas jabatan pengawas
lebih menekankan pada pengawasan administrasti yang dilakukan oleh
kepala sekolah dan guru. Asumsi yang
digunakan adalah apabila administrasinya baik, maka pengajaran di
sekolah tersebut juga baik. Inilah asumsi yang keliru.
Ketiga, rasio jumlah pengawas dengan sekolah dan guru yang harus
dibina/diawasi sangat tidak ideal. Di daerah-daerah luar pula Jawa misalnya, seorang pengawas harus menempuh puluhan
bahkan ratusan kilo meter untuk mencapai sekolah.
Keempat, persyaratan kompetensi, pola rekrutmen dan seleksi,
serta evaluasi dan promosi terhadap jabatan pengawas juga belum mencerminkan
perhatian yang besar terhadap pentingnya implementasi supervisi pada ruh
pedidikan, yaitu interaksi belajar mengajar di kelas.
Pada aspek kultural dijumpai kendala
antara lain :
Pertama, para
pengambil kebijakan tentang pendidikan belum berpikir tentang pengembangan
budaya mutu dalam pendidikan. Apabila dicermati, maka mutu pendidikan yang
diminta oleh customers sebenarnya justru terletak pada kualitas interaksi
belajar mengajar antara siswa dengan guru. Hal ini belum menjadi komitmen para
pengambil kebijakan, juga tentu saja para leksana di lapangan.
Kedua, nilai budaya
interaksi sosial yang kurang positif, dibawa dalam interaksi fungsional dan
professional antara pengawas, kepala sekolah dan guru. Budaya ewuh-pakewuh,
menjadikan pengawas atau kepala sekolah tidak mau “masuk terlalu jauh” pada
wilayah guru.
Ketiga, budaya
paternalistik, menjadikan guru tidak terbuka dan membangun hubungan
professional yang akrab dengan kepala sekolah dan pengawas. Guru menganggap mereka sebagai “atasan” sebaliknya
pengawas menganggap kepala sekolah dan guru sebagai “bawahan”. Inilah yang
menjadikan tidak terciptanya rapport atau kedekatan hubungan yang
menjadi syarat pelaksanaan supervisi.
Dari berbagai
kendala diatas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa kendala-kendala
supervisi oleh kepala sekolah dalam penerapan kurikulum di sekolah adalah kendala yang berasal dari dalam diri
kepala sekolah itu sendiri/ kendala internal dan kendala yang berasal dari luar
diri kepala sekolah/ kendala eksternal. Kendala internal tersebut adalah
kompleksitas tugas manajerial seorang kepala sekolah. Sedangkan kendala-kendala
eksternalnya meliputi: kurangnya persiapan dari guru yang disupervisi, unsur
subjektifitas guru supervisor dirasa masih tinggi, dan sering terjadi
pergantian kepala sekolah.
D. Solusi
Permasalahan Supervisi Pendidikan di Sekolah
Oemar Hamalik mengatakan (1992:67)
supervisi nampaknya menjadi penentu yang utama untuk memutuskan kurikulum,
menyeleksi pola-pola organisasi sekolah, fasilitas belajar, dan menilai proses
pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan solusi yang tepat
agar apa yang menjadi tujuan utama dari pelaksanaan supervisi pendidikan oleh
kepala sekolah dalam penerapan kurikulum di sekolah dapat sepenuhnya tercapai.
Kepala sekolah selaku supervisor
pendidikan yang memiliki otoritas tertinggi di sekolah harus mengupayakan
beberapa cara dalam mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan supervisi,
antara lain:
7. Dilakukan pendelegasian wewenang oleh
kepala sekolah kepada guru-guru senior.
Pelaksanaan supervisi terutama pada
aspek pembelajaran tidak dapat dilakukan seorang diri oleh kepala sekolah tanpa
bantuan dari orang lain. Oleh karena itu, kepala sekolah yang notabene pimpinan
sekolah yang memiliki otoritas tertinggi memiliki keleluasaan untuk melakukan
delegasi wewenang. Kegiatan supervisi pada aspek pembelajaran dapat dilimpahkan
kepada guru yang dianggap senior berdasarkan kriteria-kriteria tertentu.
Kriteria guru senior yang dipilih adalah dilihat dari masa kerja, prestasi
kerja, kompetensi, dan kualifikasinya, misal guru yang bergelar S2. Kegiatan
supervisi oleh guru supervisor terhadap rekannya sering disebut dengan
pembimbingan teman sejawat dalam kegiatan belajar mengajar.
8. Pemberian motivasi kepada para guru
akan pentingnya supervisi pendidikan.
Kurangnya persiapan dari guru dalam
pelaksanaan supervisi, lebih diakibatkan karena kuranganya motivasi dari dalam
guru sendiri akan pentingnya supervisi pendidikan. Motivasi yang minim itu juga
disebabkan kerena anggapan yang telah melekat dalam diri guru bahwa supervisi
hanyalah kegiatan yang semata-mata untuk mencari-cari kesalahan. Pemberian
motivasi dapat dilakukan melalui beberapa cara diantaranya dengan menyelipkan
pengarahan atau motivasi pada saat rapat guru, lokakarya, atau bahkan secara
langsung dengan individunya.
Selain itu, pembinaan secara
psikologis juga dilakukan kepada diri masing-masing guru yang ditunjuk sebagai
supervisor bahwa dirinya memang memiliki capability yang lebih dibanding dengan
guru lain, seperti kelebihan dalam hal prestasi kerja, kedisiplinan, ulet,
penuh inisiatif, dan lain sebagainya, sehingga diharapkan dengan cara itulah
akan muncul kepercayaan diri dari guru supervisor.
Serta ditambah lagi dengan
melaksanakan fungsi supervisi pendidikan, seperti memberi contoh atau suri
tauladan yang baik dari kepala sekolah maupun guru senior yang ditunjuk sebagai
supervisor, serta melakukan pembinaan atau perbaikan secara menyeluruh terhadap
kemampuan profesional guru dengan memperhatikan ketepatan teknik supervisi dan
prinsip-prinsip supervisi yang diterapkan. Sehingga diharapkan hal tersebut
dapat memunculkan kepercayaan maupun motivasi dari guru yang akan disupervisi
olehnya.
9. Pembinaan oleh kepala sekolah kepada
guru-guru senior yang ditunjuk sebagai supervisor dan membentuk tim penilai
supervisi.
Kendala yang dijumpai dalam
pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah dalam KTSP adalah keterbatasan waktu
dan tenaga dari kepala sekolah apabila kepala sekolah melakukan kegiatan
supervisi pendidikan seorang diri. Oleh karena itu, kepala sekolah menunjuk
guru-guru yang dianggap telah senior untuk membantunya melakukan supervisi
pendidikan. Namun dalam prakteknya masih terdapat beberapa guru senior kurang
paham akan prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan supervisi
pendidikan. Sehingga dalam pelaksanaannya unsur subjektifitas cenderung masih
tinggi. Oleh karena itu kepala sekolah perlu memberi motivasi maupun pengarahan
kepada para guru supervisor yang isinya mengenai perlunya menerapkan
prinsip-prinsip supervisi pendidikan dan pembentukan tim penilai supervisi yang
terdiri dari 2 (dua) atau 3 (tiga) orang yang tujuannya tidak lain adalah untuk
menetralisir unsur subjektifitas yang terjadi oleh guru yang berperan supervisor.
10. Dilakukan koordinasi secara intens
kepada seluruh elemen sekolah.
Pergantian kepala sekolah sebanyak
empat kali dalam lima tahun menjadi kendala yang cukup fatal bagi pengelolaan
dan kemajuan sekolah. Hal tersebut berdampak pula pada rutinitas kegiatan
supervisi pendidikan. Upaya dari kepala sekolah untuk mensikapi keadaan
tersebut adalah dengan melakukan koordinasi secara intensif kepada seluruh
elemen sekolah, termasuk koordinasi yang baik antara guru supervisor dengan
guru yang akan mendapat supervisi.
11. Mengupayakan sarana dan prasarana
yang memadai
Sarana dan prasarana merupakan
sesuatu yang penting disemua tempat kegiatan belajar mengajar, karena itu,
dalam rangka mensukseskan program pengajaran yang efektif tidak terlepas dari
sarana dan prasarana yang memadai. seorang guru akan lebih semangat dengan
situasi dan kondisi fasilitas sarana dan prasarana yang sudah lengkap. Sarana
dan prasarana adalah suatu perlengkapan/ peralatan yang harus dimiliki oleh
setiap sekolah pada umumnya. sedangkan prasarana mengikuti sarana. Dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru, sarana seperti perpustakaan yang merupakan
tempat menggali pengetahuan yang seluas-luasnya dan seorang guru akan merasa
lebih mudah dalam mencari buku pegangan mengajar. Kaitannya dengan upaya
peningkatan profeasionalisme guru, sarana merupakan sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan, karena sarana itu pendukung lancarnya PBM.
12. Menerapkan disiplin terhadap tata
tertib guru
Disiplin merupakan ketaatan dan
ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan
atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan dimana sesuatu itu berada dalam
tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik
secara langsung maupun tidak langsungAdapun faktor-faktor yang mempengaruhi
dalam penerapan kedisiplinan yaitu faktor kepribadian, dan lingkungan.
Kepala sekolah harus mengingatkan
kepada semua tenaga pengajarnya untuk melakukan kedisiplinan, misalnya agar
menjalankan aturan-aturan sebagai berikut:
1) Guru
harus mengisi daftar hadir yang sudah disediakan
2) Guru
harus berpakain rapi sebagaimana layaknya seorang guru
3) Guru
harus bersipat jujur, adil, terbuka dan demokratis
4) Guru
harus membuat perangkat pembelajarn yang telah ditentukan oleh kepala sekolah
5) Guru
harus menjaga kode etik guru indonesia
6) Guru
harus menjaga nama baik sekolah
7)
Guru harus taat pada aturan sekolah yang berlaku
8)
Apabila kehadiran guru kurang dari 60% maka akan dikenakan sanksi.
7. Mengadakan
evaluasi ketenagaan.
Evaluasai merupakan suatu bentuk
perbaikan dari apa yang sudah dilakukan, di dalam pengevaluasian itu, terjadi
suatu proses yang akan menghantarkan kepada perubahan yang lebih baik.
disamping itu kepala Sekolah mengadakan evaluasi ketenagaan demi kelancaran
PBM.
Evaluasi merupakan salah satu faktor
yang mampu memberikan motivasi dan dorongan kepada guru agar lebih baik dan
selalu meningkatkan perkembangan kemampuannya. disisi lain evaluasi ialah
mserangkaian kegiatan yang dimana membuat para guru terkadang gelisah, guru
yang seperti ini biasanya guru yang tertutup atau kurang humor/ pendiam. Adapun
yang harus dilakukan kepala Sekolah adalah mendekatinya. kaitannya dengan upaya
yang harus dilakukan kepala madarsah ialah evaluasi ketenagaan dalam menghadapi
kendala dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.
Selain itu musyawarah guru mata pelajaran
merupakan program yang sangat penting untuk mecapai target yang ditetapkan,
karena dengan adanya MGMP maka diharapkan semua guru mata pelajaran
akanmemperoleh peningkatan pengetahuan dan keahlian dalam sistem belajar
mengajar di kelas sehigga kualitas guru semangkin baik.
Dalam melaksanakan kegiatan MGMP
tersebut ada beberapa rincian kegiatan yang bisa dilakukan diantaranya adalah
membuat model pembelajaran, pendalaman materi sulit, menyusun silabus dan RPP,
menyediakan buku yang bisa digunakan sebagai buku pegangan. Selain melaksankan
MGMP kepala sekolah juga berupaya untuk melakukan pelatihan-pelatihan mengenai
materi ajar baik berupa modul, pembuatan diktat, kegiatan bimbingan sekolah
program kurikuler dan tenik pembuatan soal untuk semua guru dengan mendatangkan
tutor dari pihak luar.
Kegiatan MGMP dan pelaksanaan
pelatihan pengajar dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas guru mata
pelajaran. Karena apabila guru tidak memiliki kemampuan sesuai bidang
keahlianya, ia akan merasa tidak yakin dengan kemampuan yang ia miliki. Artinya
kepakaran yang ia miliki tidak maksimal. Sehingga dalam menyampaikan
pembelajaran juga tidak dapat maksimal. Berbeda dengan guru yang memiliki
kemampuan yang sesuai dengan pelajaran yang diajarkan kepada siswa, maka ia
akan merasa puas karena mampu mengajar kan secara maksimal.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Supervisi
yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan profesional personil, perbaikan
situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan
pertumbuhan pribadi peserta didik. Dengan tujuan untuk memperbaiki dan
peningkatan kemampuan profesional guru. Namun dalam mencapai tujan tersebut ada
beberapa permasalahan-permasalahan, diantara lain: kurangnya persiapan dari guru yang disupervisi,
unsur subjektifitas guru supervisor dirasa masih tinggi, sarana dan prasarana yang terbatas, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu perlu
solusi-solusi yang benar dapat mengatasi permasalan-permasalahan pada
pelaksanaan supervisi, agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan
sebagaiman mestinya agar tujuan-tujuan supervisi dapat terlaksana, sehingga
tujuan pendidikan juga tercapai dengan baik.
B.
Saran
Supervisi ini dapat terlaksana dengan baik jika dari semua
pihak yang berkaitan dengan supervisi dapat bekerjasama dengan baik. Oleh
karena itu sebagaiknya guru, kepala sekolah, dan pihak supervisi dapat bekerja
secara profesional tanpa ada penilaian-penilaian yang subjektif, sehingga
supervisi dapat terlaksana dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Sutomo, dkk.
2015. Manajemen Sekolah. Semarang:
Pusat Pengembangan MKU/MKDK Universitas Negeri Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar