Jumat, 28 September 2018

Contoh Proposal Skripsi BAB I


A.      JUDUL
Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Motivasi dan Hasil Belajar Siswa Kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal.
B.       BIDANG KAJIAN
1.         Bidang Kajian :  Psikologi Pendidikan
C.      PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang Masalah
Setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban untuk mendapatkan pendidikan. Seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Pendidikan dan Kebudayaan Bab XIII Pasal 31 Ayat 1 dan 2: “(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai”. Setiap warga negara tanpa terkecuali berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan dasar yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga negara yaitu pendidikan sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah sampai sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah. Pendidikan dasar mempunyai peranan penting karena merupakan pendidikan yang melandasi pendidikan selanjutnya. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI Pasal 17 ayat 1 dan 2 mengenai Pendidikan Dasar, yang menyatakan:
(1)   Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2)   Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan mempunyai peranan penting untuk mengembangkan kehidupan manusia. Munib, dkk. (2012: 31) menyatakan “Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk memengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan”. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 Ayat 1, menyatakan     
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk  mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran  agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Berdasarkan pengertian pendidikan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk sifat dan tabiat peserta didik yang bermutu agar sesuai dengan cita-cita pendidikan. Pendidikan direncanakan untuk mengembangkan potensi siswa sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa. Siswa sebagai generasi penerus bangsa dan sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi dirinya melalui pendidikan. Melalui pendidikan, tidak hanya kecerdasan saja yang dikembangkan tetapi juga aspek-aspek yang lain seperti akhlak mulia, kepribadian, spiritual keagamaan, dan keterampilan perlu dikembangkan secara maksimal. 
Pendidikan mempunyai peranan dalam memajukan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas sumber daya manusianya. Tinggi rendahnya kualitas sumber daya manusia, akan memengaruhi kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat diperoleh secara langsung, tetapi harus melalui proses yang berkelanjutan. Proses berkelanjutan tersebut dapat melalui pendidikan. Pendidikan yang berlangsung harus baik dan berkualitas, agar menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berkulitas pula. Tujuan pendidikan diperlukan sebagai acuan untuk mencapai apa yang diharapkan. Tujuan pendidikan nasional termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, yaitu sebagai berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional tersebut dapat tercapai melalui kegiatan pembelajaran. Gagne dan Berliner (1983) dalam Rifa’i dan Anni (2012: 66) menyatakan “Belajar dapat didefinisikan sebagai suatu proses di mana suatu organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman”. Proses belajar yang dialami oleh siswa akan berpengaruh terhadap perubahan pada diri siswa. Proses  tersebut berpengaruh terhadap tercapai tidaknya tujuan pendidikan yang diharapkan. Proses kegiatan belajar yang berlangsung dengan maksimal, diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal pula.
Menurut Afifudin (dalam Ridwan, 2008), pengertian  motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak di dalam diri anak yang mampu menimbulkan kesemangatan atau kegairahan belajar. Menurut Winkel (2003) dalam Puspitasari (2012) definisi atau pengertian motivasi belajar adalah usaha dalam diri sendiri yang menimbulkan kegiatan belajar dan menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar serta memberi arah pada  kegiatan  belajar  sehingga  tujuan  yang dikehendaki  tercapai. Menurut Dimyati & Mudjiono (2004:89), yang mempengaruhi motivasi belajar adalah upaya guru dalam membelajarkan siswa.Guru adalah seorang pendidik profesional. Ia bergaul setiap hari dengan puluhan atau ratusan siswa. Sebagai pendidik, guru dapat memilil danmemilah yang baik. Partisipasi dan teladan memilih perilaku yang baik tersebut sudah merupakan upaya membelajarkan dan memotivasi siswa.
            Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya (Sudjana, 2004 : 22). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam bukunya Sudjana membagi tiga macam hasil belajar mengajar : (1). Keterampilan dan kebiasaan, (2). Pengetahuan dan pengarahan, (3). Sikap dan cita-cita (Sudjana, 2004 : 22). Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor dari luar diri siswa (Sudjana, 1989 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah faktor dalam diri siswa perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti yang dikemukakan oleh Clark (1981 : 21) menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70 % dipengaruhi oleh  kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh lingkungan. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan berhasil. Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kamampuan siswa dan kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah profesional yang dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang kognitif (intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku (psikomotorik.
Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor dari luar diri siswa (Sudjana, 1989 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah faktor dalam diri siswa perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti yang dikemukakan oleh Clark (1981 : 21) menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70 % dipengaruhi oleh  kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh lingkungan. Demikian juga faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan yang paling dominan berupa kualitas pembelajaran (Sudjana, 2002 : 39). "Belajar  adalah suatu perubahan perilaku, akibat interaksi dengan lingkungannya" (Ali Muhammad, 204 : 14). Perubahan perilaku dalam proses belajar terjadi akibat dari interaksi dengan lingkungan. Interaksi biasanya berlangsung secara sengaja. Dengan demikian belajar dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan dalam diri individu. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan berhasil.
Kegiatan pembelajaran dipengaruhi oleh dua komponen penting, yaitu guru dan siswa. Guru bertugas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan materi pelajaran kepada siswa, agar siswa paham tentang pengetahuan yang diberikan oleh guru, sedangkan siswa bertugas sebagai penerima ilmu dari guru. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan harus melibatkan siswa agar berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus menciptakan kegiatan pembelajaran yang kreatif, efektif, efisien, bermakna, dan menyenangkan, sehingga siswa tertarik dan aktif dalam kegiatan pembelajaran dan dapat mencapai keberhasilan belajar yang diharapkan. Sesuai dengan standar kompetensi guru kelas SD/MI, salah satu kompetensi guru kelas yaitu, menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong siswa mencapai prestasi belajar secara optimal. Berhasil tidaknya guru dalam kegiatan pembelajaran dapat dilihat dari prestasi belajar yang diperoleh siswa. Jika siswa memeroleh hasil yang baik berarti guru berhasil dalam kegiatan pembelajaran.
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Robbins (2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan. Spencer & Spencer (1993:9) mengatakan “Competency is underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-reference effective and/or superior performance in a job or situation”.
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Berdasarkan pemaparan tersebut, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Motivasi dan Hasil Belajar Siswa Kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal”.







2.    Identifikasi Masalah
Berkaitan dengan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat diketahui identifikasi masalah yang sejalan, antara lain sebagai berikut:
a.         Sebagian hasil belajar siswa masih kurang dari Kriteria Ketuntasan Mimimal (KKM).
b.         Kurangnya motivasi belajar dalam diri siswa, adanya siswa yang pasif dalam mengikuti pelajaran dan tidak memperhatikan guru dengan baik ketika pembelajaran berlangsung.
c.         Tiap-tiap guru memiliki kompetensi yang berbeda-beda.

3.    Pembatasan Masalah
            Untuk menghindari kesalahan maksud dan tujuan dalam mengadakan penellitian, maka perlu adanya pembatasan masalah. Sesuai dengan judul penelitian ini, peneliti membatasi permasalahan sebagai berikut:
a.       Populasi penelitian ini adalah siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.
b.      Variabel yang akan diteliti dalam penelitian hanya terbatas pada kompetensi guru, motivasi belajar, dan hasil belajar.
c.       Motivasi yang diteliti yaitu motivasi siswa dalam keinginan untuk untuk mencapai keberhasilan, motivasi siswa dalam belajar, dan motivasi dalam menggapai cita-cita.
d.      Hasil belajar siswa dibatasi pada nilai Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal 2017/2018.
e.       Penelitian ini diadakan di seluruh SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal.
 


4.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah penelitian yaitu:
a.         Bagaimana pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018?
b.         Bagaimana pengaruh Kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018?
c.         Bagaimana pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018?

5.    Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini meliputi tujuan umum dan khusus. Untuk penjelasan selengkapnya mengenai tujuan umum dan tujuan khusus penelitian, antara lain sebagai berikut:
a.      Tujuan Umum
Tujuan umum adalah tujuan yang bersifat  umum dan memiliki skala Tujuan umum adalah tujuan yang melingkupi keseluruhan dari sebuah penelitian. Tujuan umum mengandung uraian garis besar dan skala cakupannya lebih luas. Tujuan umum penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai Kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.






b.      Tujuan Khusus
Tujuan khusus adalah tujuan yang bersifat khusus atau fokus tujuan yang ingin dicapai. Tujuan khusus dilaksanakannya penelitian ini yaitu:
1)      Menganalisis dan mendeskripsikan pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.
2)      Menganalisis dan mendeskripsikan pengaruh Kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.
3)      Menganalisis dan mendeskripsikan pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.

c.       Manfaat Penelitian
Manfaat dalam penelitian ini terdiri dari manfaat teoritis dan praktis. Manfaat praktis meliputi manfaat bagi siswa, guru, dan sekolah. Uraian selengkapnya yaitu sebagai berikut:
1)   Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis adalah manfaat yang diperoleh dari penelitian ini yang bersifat teori yang berkaitan dengan  objek penelitian. Manfaat teoritis ini adalah sebagai berikut:
a)        Memberikan informasi dan gambaran tentang pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.
b)        Sebagai referensi bahan kajian penetian yang relevan selanjutnya khususnya di bidang pendidikan.

2)   Manfaat Praktis
Secara praktis, penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, seperti: siswa, guru, sekolah, dan peneliti. Penjelasan selengkapnya mengenai manfaat bagi pihak- pihak yang terkait yaitu sebagai berikut:
a)      Bagi Guru, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada guru agar memiliki kompetensi guru yang baik.
b)      Bagi Siswa, sebagai masukan agar siswa mampu mengikuti kegiatan pembelajaran dengan optimal. Siswa menjadi sadar untuk meningkatkan motivasi dan hasil dalam belajar, hal demikian senantiasa akan membawa hasil yang baik.
c)      Bagi Sekolah, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada sekolah dalam rangka perbaikan kompetensi guru. Sehingga dapat meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa selanjutnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
d)     Bagi Peneliti, sebagai bekal menjadi pendidik di masa mendatang, menambah pengetahuan, dan pengalaman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerita Motivasi Kisah Pribadi

Perjuangan Seorang “Kuli Bangunan untuk Kuliah” Berdasarkan kisah nyata pribadi Oleh : Abdul Aziz Saya tidak pernah menyangka sa...