A.
JUDUL
Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap
Motivasi dan Hasil Belajar Siswa Kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus
Hasanudin Kota Tegal.
B.
BIDANG
KAJIAN
1.
Bidang Kajian : Psikologi Pendidikan
C.
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang Masalah
Setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan
kewajiban untuk mendapatkan pendidikan. Seperti yang ditegaskan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Pendidikan dan
Kebudayaan Bab XIII Pasal 31 Ayat 1 dan 2: “(1) Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan dan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayai”. Setiap warga negara tanpa terkecuali
berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan dasar yang wajib dilaksanakan oleh
setiap warga negara yaitu pendidikan sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah
sampai sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah. Pendidikan dasar
mempunyai peranan penting karena merupakan pendidikan yang melandasi pendidikan
selanjutnya. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI Pasal 17 ayat 1 dan 2 mengenai
Pendidikan Dasar, yang menyatakan:
(1) Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan
dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk
lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan mempunyai peranan
penting untuk mengembangkan kehidupan manusia. Munib, dkk. (2012: 31)
menyatakan “Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh
orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk memengaruhi peserta didik agar mempunyai
sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan”. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1
Ayat 1, menyatakan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.
Berdasarkan pengertian pendidikan
tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam
membentuk sifat dan tabiat peserta didik yang bermutu agar sesuai dengan
cita-cita pendidikan. Pendidikan direncanakan untuk mengembangkan potensi siswa
sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa. Siswa sebagai generasi
penerus bangsa dan sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan dan
mengembangkan potensi dirinya melalui pendidikan. Melalui pendidikan, tidak
hanya kecerdasan saja yang dikembangkan tetapi juga aspek-aspek yang lain
seperti akhlak mulia, kepribadian, spiritual keagamaan, dan keterampilan perlu
dikembangkan secara maksimal.
Pendidikan mempunyai peranan dalam
memajukan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas
sumber daya manusianya. Tinggi rendahnya kualitas sumber daya manusia, akan
memengaruhi kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Membentuk sumber daya
manusia yang berkualitas tidak dapat diperoleh secara langsung, tetapi harus
melalui proses yang berkelanjutan. Proses berkelanjutan tersebut dapat melalui
pendidikan. Pendidikan yang berlangsung harus baik dan berkualitas, agar
menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berkulitas pula. Tujuan
pendidikan diperlukan sebagai acuan untuk mencapai apa yang diharapkan. Tujuan
pendidikan nasional termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, yaitu sebagai
berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan
nasional tersebut dapat tercapai melalui kegiatan pembelajaran. Gagne dan
Berliner (1983) dalam Rifa’i dan Anni (2012: 66) menyatakan “Belajar dapat
didefinisikan sebagai suatu proses di mana suatu organisme berubah perilakunya
sebagai akibat pengalaman”. Proses belajar yang dialami oleh siswa akan
berpengaruh terhadap perubahan pada diri siswa. Proses tersebut berpengaruh terhadap tercapai
tidaknya tujuan pendidikan yang diharapkan. Proses kegiatan belajar yang
berlangsung dengan maksimal, diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan
maksimal pula.
Menurut Afifudin (dalam Ridwan,
2008), pengertian motivasi
belajar adalah keseluruhan daya penggerak di dalam diri anak yang
mampu menimbulkan kesemangatan atau kegairahan belajar. Menurut Winkel (2003)
dalam Puspitasari (2012) definisi atau pengertian motivasi belajar adalah usaha
dalam diri sendiri yang menimbulkan kegiatan belajar dan menjamin kelangsungan dari
kegiatan belajar serta memberi arah pada kegiatan belajar sehingga
tujuan yang dikehendaki tercapai. Menurut Dimyati &
Mudjiono (2004:89), yang mempengaruhi motivasi
belajar adalah upaya guru dalam membelajarkan siswa.Guru adalah
seorang pendidik profesional. Ia bergaul setiap hari dengan puluhan atau
ratusan siswa. Sebagai pendidik, guru dapat memilil danmemilah yang baik.
Partisipasi dan teladan memilih perilaku yang baik tersebut sudah merupakan
upaya membelajarkan dan memotivasi siswa.
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya (Sudjana, 2004 : 22). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam bukunya Sudjana membagi tiga macam hasil belajar mengajar : (1). Keterampilan dan kebiasaan, (2). Pengetahuan dan pengarahan, (3). Sikap dan cita-cita (Sudjana, 2004 : 22). Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor dari luar diri siswa (Sudjana, 1989 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah faktor dalam diri siswa perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti yang dikemukakan oleh Clark (1981 : 21) menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70 % dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh lingkungan. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan berhasil. Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kamampuan siswa dan kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah profesional yang dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang kognitif (intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku (psikomotorik.
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya (Sudjana, 2004 : 22). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam bukunya Sudjana membagi tiga macam hasil belajar mengajar : (1). Keterampilan dan kebiasaan, (2). Pengetahuan dan pengarahan, (3). Sikap dan cita-cita (Sudjana, 2004 : 22). Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor dari luar diri siswa (Sudjana, 1989 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah faktor dalam diri siswa perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti yang dikemukakan oleh Clark (1981 : 21) menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70 % dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh lingkungan. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan berhasil. Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kamampuan siswa dan kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah profesional yang dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang kognitif (intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku (psikomotorik.
Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh
dua faktor yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor dari luar diri siswa
(Sudjana, 1989 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah faktor
dalam diri siswa perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti yang dikemukakan
oleh Clark (1981 : 21) menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70 %
dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh lingkungan.
Demikian juga faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan yang paling dominan
berupa kualitas pembelajaran (Sudjana, 2002 : 39). "Belajar adalah
suatu perubahan perilaku, akibat interaksi dengan lingkungannya" (Ali
Muhammad, 204 : 14). Perubahan perilaku dalam proses belajar terjadi akibat
dari interaksi dengan lingkungan. Interaksi biasanya berlangsung secara
sengaja. Dengan demikian belajar dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan
dalam diri individu. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu
maka belajar tidak dikatakan berhasil.
Kegiatan pembelajaran dipengaruhi
oleh dua komponen penting, yaitu guru dan siswa. Guru bertugas untuk
menyampaikan ilmu pengetahuan dan materi pelajaran kepada siswa, agar siswa
paham tentang pengetahuan yang diberikan oleh guru, sedangkan siswa bertugas
sebagai penerima ilmu dari guru. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan harus
melibatkan siswa agar berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karena
itu, guru harus menciptakan kegiatan pembelajaran yang kreatif, efektif,
efisien, bermakna, dan menyenangkan, sehingga siswa tertarik dan aktif dalam
kegiatan pembelajaran dan dapat mencapai keberhasilan belajar yang diharapkan.
Sesuai dengan standar kompetensi guru kelas SD/MI, salah satu kompetensi guru
kelas yaitu, menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong siswa
mencapai prestasi belajar secara optimal. Berhasil tidaknya guru dalam kegiatan
pembelajaran dapat dilihat dari prestasi belajar yang diperoleh siswa. Jika siswa
memeroleh hasil yang baik berarti guru berhasil dalam kegiatan pembelajaran.
Majid
(2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan
kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk
penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai
guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang
tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah
(2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau
kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun
yang kuantitatif. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Robbins
(2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu
kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu
pekerjaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua
faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan
intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental
sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan
tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan.
Spencer & Spencer (1993:9) mengatakan “Competency is underlying
characteristic of an individual that is causally related to criterion-reference
effective and/or superior performance in a job or situation”.
Menurut
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1)
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Berdasarkan pemaparan
tersebut, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Pengaruh Kompetensi
Guru Terhadap Motivasi dan Hasil Belajar Siswa Kelas V SD Gugus Dewi Sartika
dan Gugus Hasanudin Kota Tegal”.
2.
Identifikasi
Masalah
Berkaitan dengan latar belakang masalah yang telah
diuraikan di atas, maka dapat diketahui identifikasi masalah yang sejalan,
antara lain sebagai berikut:
a.
Sebagian hasil
belajar siswa masih kurang dari Kriteria Ketuntasan Mimimal (KKM).
b.
Kurangnya
motivasi belajar dalam diri siswa, adanya siswa yang pasif dalam mengikuti
pelajaran dan tidak memperhatikan guru dengan baik ketika pembelajaran
berlangsung.
c.
Tiap-tiap guru
memiliki kompetensi yang berbeda-beda.
3. Pembatasan Masalah
Untuk menghindari kesalahan maksud dan tujuan dalam
mengadakan penellitian, maka perlu adanya pembatasan masalah. Sesuai dengan
judul penelitian ini, peneliti membatasi permasalahan sebagai berikut:
a. Populasi penelitian ini adalah
siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin
Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.
b. Variabel yang akan diteliti dalam penelitian hanya
terbatas pada kompetensi guru, motivasi belajar, dan hasil belajar.
c. Motivasi yang diteliti yaitu motivasi siswa dalam
keinginan untuk untuk mencapai keberhasilan, motivasi siswa dalam belajar, dan
motivasi dalam menggapai cita-cita.
d. Hasil belajar siswa dibatasi pada nilai Penilaian
Akhir Semester (PAS) Gasal 2017/2018.
e. Penelitian ini diadakan di seluruh SD
Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal.
4. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalah penelitian yaitu:
a.
Bagaimana pengaruh
Kompetensi
guru terhadap motivasi belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus
Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018?
b.
Bagaimana pengaruh
Kompetensi
guru terhadap hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus
Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018?
c.
Bagaimana pengaruh
Kompetensi
guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika
dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018?
5.
Tujuan
Penelitian
Tujuan yang
ingin dicapai dalam penelitian ini meliputi tujuan umum dan khusus. Untuk
penjelasan selengkapnya mengenai tujuan umum dan tujuan khusus penelitian,
antara lain sebagai berikut:
a. Tujuan Umum
Tujuan
umum adalah tujuan yang bersifat umum
dan memiliki skala Tujuan umum adalah tujuan yang melingkupi keseluruhan dari
sebuah penelitian. Tujuan umum mengandung uraian garis besar dan skala
cakupannya lebih luas. Tujuan umum penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran
mengenai Kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar
siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran
2017/2018.
b. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus adalah tujuan yang bersifat khusus atau fokus tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan khusus dilaksanakannya penelitian ini yaitu:
1) Menganalisis
dan mendeskripsikan pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa
kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran
2017/2018.
2) Menganalisis
dan mendeskripsikan pengaruh Kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa kelas
V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.
3) Menganalisis
dan mendeskripsikan pengaruh Kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar
siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran
2017/2018.
c. Manfaat Penelitian
Manfaat
dalam penelitian ini terdiri dari manfaat teoritis dan praktis. Manfaat praktis
meliputi manfaat bagi siswa, guru, dan sekolah. Uraian selengkapnya yaitu
sebagai berikut:
1)
Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis adalah manfaat yang
diperoleh dari penelitian ini yang bersifat teori yang berkaitan dengan objek penelitian. Manfaat teoritis ini adalah
sebagai berikut:
a)
Memberikan
informasi dan gambaran tentang pengaruh Kompetensi guru
terhadap motivasi dan hasil belajar siswa kelas V SD Gugus Dewi Sartika dan
Gugus Hasanudin Kota Tegal Tahun Ajaran 2017/2018.
b)
Sebagai
referensi bahan kajian penetian yang relevan selanjutnya khususnya di bidang
pendidikan.
2) Manfaat
Praktis
Secara
praktis, penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti diharapkan dapat
bermanfaat bagi berbagai pihak, seperti: siswa, guru, sekolah, dan peneliti.
Penjelasan selengkapnya mengenai manfaat bagi pihak- pihak yang terkait yaitu
sebagai berikut:
a)
Bagi
Guru, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada guru agar memiliki
kompetensi guru yang baik.
b) Bagi Siswa, sebagai masukan agar siswa mampu
mengikuti kegiatan pembelajaran dengan optimal. Siswa menjadi
sadar untuk meningkatkan motivasi dan hasil dalam belajar, hal demikian
senantiasa akan membawa hasil yang baik.
c) Bagi
Sekolah, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada sekolah
dalam rangka perbaikan kompetensi guru. Sehingga dapat meningkatkan aktivitas
dan hasil belajar siswa selanjutnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
d) Bagi
Peneliti, sebagai bekal menjadi pendidik di masa mendatang, menambah
pengetahuan, dan pengalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar