Jumat, 28 September 2018

Contoh Proposal Skripsi BAB II


D.  KAJIAN PUSTAKA
Pada kajian pustaka akan dijelaskan mengenai landasan teori, penelitian yang relevan, kerangka berfikir, dan hipotesis penelitian. Uraian selengkapnya akan dijelaskan sebagai berikut:
1.    Kajian Teori
Pada kajian teori akan dibahas tentang: hakikat motivasi belajar, hasil belajar, kompetensi guru, dan pengaruh kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa. Uraiannya sebagai berikut:
a.    Motivasi belajar
1)  Pengertian motivasi belajar
Motivasi berasal dari bahasa latin movere yang berarti menggerakkan. Kata motif” dapat diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu (Sardiman, 2014: 73). Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam dan di dalam subjek untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Berawal dari kata motif” itu, maka motivasi dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah aktif. Motif menjadi aktif pada saat-saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sangat dirasakan atau mendesak. Berdasarkan pengertian ini, makna motivasi menjadi berkembang.
Wlodkowski (1985) dalam Siregar dan Nara (2011: 49) menjelaskan motivasi sebagai suatu kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perlikau tertentu dan yang memberi arah serta ketahanan pada tingkah laku tersebut”. Menurut Slavin dalam Rifa’i dan Anni (2012: 135) motivasi merupakan proses internal yang mengaktifkan, memandu, dan memelihara perilaku seseorang secara terus-menerus. Sementara itu motivasi menurut Donald dalam Sardiman (2014:73) adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya feeling dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan Donald, motivasi mengandung tiga elemen penting, diantaranya: motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energi pada diri setiap individu manusia, motivasi ditandai dengan munculnya rasa atau feeling seseorang, dan motivasi akan dirangsang karena adanya tujuan.
Motivasi merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan keberhasilan anak di dalam belajar. Motivasi belajar menurut Uno (2014: 23) adalah dorongan internal dan eksternal pada siswa yang sedang belajar untuk mengadakan perubahan tingkah laku, pada umumnya dengan beberapa indikator atau unsur yang mendukung. Sementara itu, Sardiman (2014: 75) menyatakan motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis yang bersifat non intelektual”. Peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang, dan semangat untuk belajar. Sumiati dan Asra (2011: 59) berpendapat motivasi belajar adalah sesuatu yang mendorong siswa untuk berperilaku yang langsung menyebabkan munculnya perilaku dalam belajar.

2)  Prinsip-prinsip motivasi belajar
Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar seseorang. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar. Menurut Djamarah (2011: 152) ada beberapa prinsip motivasi dalam belajar, yaitu: motivasi sebagai dasar penggerak yang mendorong aktivitas belajar, motivasi intrinsik lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar, motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman, motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan dalam belajar, motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar, dan motivasi melahirkan prestasi belajar.
Prinsip yang paling utama adalah motivasi sebagai dasar penggerak mendorong aktivitas belajar. Seseorang melakukan aktivitas belajar karena ada yang mendorongnya. Selanjutnya prinsip motivasi intrinsik lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar. Peserta didik yang belajar berdasarkan motivasi intrinsik sangat sedikit terpengaruh dari luar. Semangat belajarnya sangat kuat. Peserta didik belajar bukan pengaruh dengan mendapat nilai tinggi, mengharap pujian, dan mengharap hadiah tapi karena memeroleh ilmu sebanyaknya. Maka motivasi intrinsik lebih utama dalam belajar.
Motivasi berupa pujian lebih baik daripada hukuman. Setiap orang senang dihargai dan tidak suka dihukum. Memuji orang lain berarti memberikan penghargaan. Hal ini memberikan semangat untuk lebih meningkatkan prestasi. Berbeda dengan pujian, hukuman diberikan kepada anak untuk memberhentikan perilaku negatifnya. Prinsip selanjutnya adalah motivasi berhubungan erat dengan kebutuhan dalam belajar. Kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh anak adalah keinginannya untuk meguasai sejumlah ilmu pengetahuan. Maka anak butuh kebutuhan yang wajar dalam belajarnya. Selain itu, motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar. Siswa yakin dapat menyelesaikan setiap pekerjaan yang dilakukan. Sehingga menghasilkan prinsip motivasi yang terakhir yaitu melahirkan prestasi dalam belajar. Tinggi rendahmya motivasi selalu dijadikan indikator baik buruknya prestasi siswa atau tinggi rendahnya hasil belajar siswa.
3)  Fungsi motivasi belajar
Secara umum, terdapat dua fungsi atau peranan penting motivasi dalam belajar (Siregar dan Nara, 2011: 51). Pertama, motivasi merupakan daya penggerak psikis dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar dan menjamin kelangsungan belajar demi mencapai satu tujuan. Kedua, motivasi memegang peranan penting dalam memberikan gairah, semangat, dan rasa senang dalam belajar sehingga siswa yang mempunyai motivasi tinggi mempunyai energi yang banyak melaksanakan kegiatan belajar.
Sardiman (2014: 85) menyatakan bahwa ada tiga fungsi motivasi, yaitu: (1) mendorong manusia untuk berbuat, artinya motivasi merupakan daya penggerak dari kegiatan yang akan dikerjakan; (2) menentukan arah perbuatan, artinya motivasi memberi arah dan kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan tujuannya; (3) menyelesaikan perbuatannya, artinya motivasi menentukan perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan dengan menyisihkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.
Motivasi belajar berperan penting dalam memperlancar dan menentukan keberhasilan belajar. Motivasi belajar berperan menggerakkan psikis dalam diri siswa dan membuat rasa senang. Motivasi belajar berfungsi sebagai pendorong, menentukan arah tujuan belajar, dan menyelesaikan kegiatan belajar. Jadi kesimpulannya motivasi belajar berfungsi sebagai pendorong usaha belajar peserta didik dan pencapaian hasil belajar siswan.
4)  Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Motivasi Belajar
Rifa’i dan Anni (2012: 137-143) menyatakan bahwa terdapat enam faktor yang didukung oleh sejumlah teori psikologi dan penelitian terkait yang memiliki dampak terhadap motivasi belajar siswa”. Keenam faktor yang dimaksud yaitu: (1) sikap; (2) kebutuhan; (3) rangsangan; (4) afeksi; (5) kompetensi; (6) penguatan. Penjelasan tentang faktor motivasi yang awal adalah sikap. Sikap merupakan gabungan konsep, informasi, dan emosi yang dihasilkan dalam diri seseorang untuk merespon orang, kelompok, atau objek tertentu secara menyenangkan atau tidak menyenangkan. Sikap dapat berpengaruh kuat terhadap perilaku dan belajar siswa karena sikap membantu siswa dalam merasakan dunianya dan memberikan pedoman kepada perilaku yang dapat membantu dalam menjelaskan dunianya. Sikap merupakan produk dari kegiatan belajar. Sikap dapat tetap atau mengalami perubahan sesuai dengan apa yang dipelajari.
Faktor-faktor yang memengaruhi motivasi juga di kemukakan Ali Imron (1996) dalam Siregar dan Nara (2011: 53-54) bahwa ada enam faktor yang mempengaruhi motivasi dalam proses pembelajaran. Keenam faktor tersebut adalah sebagai berikut: cita-cita atau aspirasi pembelajar, kemampuan pembelajar, kondisi pembelajar, kondisi lingkungan pembelajar, unsur-unsur dinamis belajar, dan kompetensi guru terutama upaya guru dalam membelajarkan pembelajaran. Senada dengan Karwati dan Priansa (2014: 181-183), mengklasifikasikan faktor-faktor yang memengaruhi motivasi siswa menjadi sepuluh faktor, diantaranya: konsep diri (berfikir tentang dirinya), jenis kelamin, pengakuan, cita-cita, kemampuan belajar, kondisi siswa, keluarga, kondisi lingkungan, upaya guru memotivasi siswa, dan unsr-unsur dinamis dalam belajar.
b.   Hasil belajar
1)   Pengertian hasil belajar
Proses pendidikan selalu ada input (masukan) berupa peserta didik kemudian dilakukan proses atau pembelajaran yang akhirnya menghasilkan output (keluaran) berupa lulusan yang memeroleh hasil belajar yang diinginkan. Hasil belajar menurut Winkel (1996) dalam Purwanto (2014: 45) adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya. Rifa’i dan Anni (2012: 69) berpendapat bahwa hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh siswa setelah mengalami kegiatan belajar”.
Nawawi dalam Susanto (2015: 5) menyatakan bahwa hasil belajar dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan siswa dalam memelajari materi pelajararan di sekolah yang dinyatakan dalam skor yang diperoleh dari hasil tes mengenal jumlah materi pelajaran tertentu. Sudjana (2011: 22) menyatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Pendapat lain oleh Karwati dan Priansa (2014: 216) mendefinisikan hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh siswa berkat adanya usaha atau pikiran yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, pengetahuan, dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga nampak perubahan tingkah laku pada diri individu”. Hasil belajar siswa akan tampak pada setiap perubahan pada aspek-aspek tertentu (Hamalik, 2012: 30). Aspek-aspek tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, budi pekerti, dan sikap.
2)    Macam-macam hasil belajar
Penilaian hasil belajar siswa mencakup berbagai hal yang dipelajari di sekolah. Kingsley dalam Sudjana (2011: 22) membagi macam-macam hasil belajar menjadi tiga macam, yaitu: (1) keterampilan dan kebiasaan; (2) pengetahuan dan pengertian; (3) sikap dan cita-cita. Hampir sama yang diungkap oleh Gagne dengan mengklasifikasikan kategori hasil belajar menjadi lima, yaitu: (1) informasi verbal; (2) keterampilan intelektual; (3) strategi kognitif; (4) sikap; dan (5) keterampilan motoris.
Macam-macam hasil belajar menurut Susanto (2015: 6) meliputi pemahaman konsep (aspek kognitif), keterampilan proses (aspek psikomotor), dan sikap siswa (aspek afektif). Pemahaman dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari materi atau bahan yang dipelajari, sedangkan konsep merupakan sesuatu yang tergambar dalam pikiran, suatu pemikiran, gagasan, atau suatu pengertian. Jadi, pemahaman konsep adalah seberapa besar siswa mampu menerima, menyerap, dan memahami pelajaran yang diberikan guru atau seberapa jauh siswa mengerti tentang gagasan atau suatu pengertian berupa hasil penelitian atau observasi langsung yang telah dilakukan. Orang yang telah memiliki konsep, berarti orang tersebut telah memiliki pemahaman yang jelas tentang sesuatu konsep atau citra. Untuk mengukur hasil belajar siswa yang berupa pemahaman konsep, guru dapat melakukan evaluasi produk. Evaluasi produk dapat dilaksanakan dengan mengadakan berbagai macam tes, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam pembelajaran di SD, umumnya tes diselenggarakan dalam berbagai bentuk ulangan, baik ulangan harian, ulangan semesteran, maupun ulangan umum.
Bentuk atau macam hasil belajar yang kedua adalah keterampilan proses. Keterampilan proses merupakan keterampilan yang mengarah kepada pembangunan kemampuan mental, fisik, dan sosial yang mendasar sebagai penggerak kemampuan yang lebih tinggi dalam diri individu siswa. Selain kedua macam hasil belajar tersebut, ada satu macam hasil belajar lagi yaitu sikap. Sikap merupakan kecenderungan untuk melakukan sesuatu dengan cara, metode, pola, dan teknik tertentu terhadap dunia sekitarnya baik berupa individu-individu maupun  objek-objek  tertentu.  Sikap  merujuk  pada  perbuatan,  perilaku,  atau tindakan seseorang. Dalam hubungannya dengan hasil belajar siswa, maka domain yang sangat berperan adalah pemahaman konsep dengan domain kognitif.
3)   Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar
Peristiwa belajar yang dialami siswa dapat diamati dari perbedaan perilaku sebelum dan setelah berada dalam peristiwa belajar. Penentuan keberhasilan belajar siswa adalah dengan mendapat nilai hasil belajar yang baik. Rifa’i dan Anni (2012:80) menjelaskan faktor-faktor yang memberikan kontribusi terhadap proses dan hasil belajar adalah kondisi internal dan eksternal siswa. Kondisi internal mencakup kondisi fisik (kesehatan organ tubuh), kondisi psikis (kemampuan intelektual dan emosional), serta kondisi sosial (kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan), sedangkan kondisi eksternal mencakup variasi dan tingkat kesulitan materi belajar yang dipelajari, tempat belajar, iklim, suasana lingkungan, dan budaya belajar masyarakat. Belajar yang berhasil mempersyaratkan pendidik memperhatikan kemampuan internal siswa dan situasi stimulus di luar siswa.
Pendapat yang senada dikemukakan oleh Wasliman (2007) dalam Susanto (2013: 12) bahwa hasil belajar yang dicapai oleh siswa merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang memengaruhi baik internal maupun eksternal”. Faktor internal merupakan faktor yang bersumber dari dalam diri siswa dalam memengaruhi belajarnya, meliputi kecerdasan, minat, perhatian, motivasi belajar, ketekunan, sikap, kebiasaan belajar, serta kondisi fisik dan kesehatan. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar siswa yang memengaruhi hasil belajar, meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lebih lanjut Djaali (2009) dalam   Karwati   dan   Priansa   (2014:   217)   menyatakan   bahwa   faktor   yang memengaruhi pencapaian hasil belajar bisa berasal dari dalam diri orang yang belajar dan ada dari luar dirinya. Faktor dari dalam misalnya kesehatan, intelegensi, minat, cara belajar, dan motivasi, sedangkan faktor dari luar misalnya keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan sekitar.







c.    Kompetensi Guru
1)   Kompetensi pedagogik
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
a)      Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b)      Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c)      Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif
d)     Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2)   Kompetensi kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik.
Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
3)   Kompetensi profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
4)   Kompetensi sosial
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
d.   Hubungan Antar Variabel
1)      Hubungan motivasi belajar dan hasil belajar
Tinggi rendahnya hasil belajar siswa banyak dipengaruhi berbagai faktor, baik dari dalam siswa maupun luar siswa. Faktor dari dalam siswa yang dapat memengaruhi hasil belajar siswa salah satunya motivasi belajar siswa. Aunurrahman (2012: 180) berpendapat motivasi di dalam kegiatan belajar merupakan kekuatan yang menjadi pendorong siswa untuk mendayagunakan potensi pada dirinya dan diluar dirinya untuk mewujudkan tujuan belajar. Tujuan belajar yang dimaksud adalah hasil belajar siswa. Sejalan dengan itu, Karwati dan Priansa (2014: 169) membagi motivasi siswa dalam belajar menjadi empat, yaitu: mendorong berbuat, menentukan arah perbuatan, menyeleksi perbuatan, serta pendorong usaha dan pencapaian prestasi. Siswa yang memiliki motivasi akan mendorong pada dirinya untuk selalu giat belajar demi mendapatkan perubahan tingkah laku seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Siswa akan berhasil dalam belajar jika pada dirinya sendiri ada keinginan atau dorongan untuk belajar. Apabila anak yang memiliki motivasi atau keinginan belajar tinggi maka akan terjadi kegiatan belajar sehingga dapat diasumsikan bahwa hasil belajar siswa yang bersangkutan mendapat hasil belajar yang maksimal. Sebaliknya, jika siswa kurang termotivasi maka belajar menjadi malas sehingga diasumsikan hasil belajar yang bersangkutan akan rendah.

2.    Kajian Empiris
Kajian empiris memuat penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan, terdapat beberapa penelitian terkait motivasi belajar, dan hasil belajar maupun kompetensi guru. Penelitian sebelumnya dijadikan pedoman dan petunjuk bagi penulis untuk melaksanakan penelitian yang lebih baik.
a.       Penelitian Sudarno (2016), mahasiswa program studi pendidikan dari Universitas Sebelas Maret, “Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Motivasi Belajar Siswa penelitian ini menggunakan metode angket dan dokumenter. Analisis data menggunakan analisis statistik inferensial parametric dengan analisis  regresi ganda dan analisis variant. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh secara simultan (bersama) yang signifikan antara kompetensi guru dengan motivasi belajar siswa
b.      Penelitian Budiawan (2008). Mahasiswa pasca sarjana Universitas Indonesia, “Pengaruh Sikap Bahasa dan Motivasi Belajar Bahasa terhadap Prestasi pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Siswa SMA se-Bandar Lampung”, pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui penyebaran kuisioner yang terdiri atas 56 pernyataan untuk aspek sikap dan 43 pernyataan untuk aspek motivasi. Skala Likert digunakan untuk mengukur kedua aspek tersebut yang terdiri atas 4 (empat) skala. Regresi linier sederhana digunakan untuk menggambarkan pengaruh sikap dan motivasi terhadap prestasi siswa pada mata pelajaran bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa sikap bahasa berpengaruh terhadap prestasi pada mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Motivasi belajar bahasa juga berpengaruh terhadap prestasi pada mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
c.       Penelitian Danang Wicaksono (2009). Mahasiswa pasca sarjana Universitas Negeri Yogyakarta, “Pengaruh Kepercayaan Diri, Motivasi Belajar Sebagai Akibat dari Latihan Bolavoli terhadap Prestasi Belajar Atlet di Sekolah”, penelitian ini merupakan penelitian regresi yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh varibel bebas (kepercayaan diri, motivasi belajar) terhadap variabel terikat (prestasi belajar). Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa: 1) Variabel kepercayaan diri memunyai nilai t hitung sebesar 3,192 dengan nilai probabilitas sebesar 0,002 < 0,05. Jadi hipotesis penelitian dapat dibuktikan secara signifikan, yaitu kepercayaan diri berpengaruh positif signifikan terhadap hasil belajar siswa di sekolah; 2) Variabel motivasi belajar memunyai nilai t hitung sebesar 3,352 dengan nilai probabilitas sebesar 0,001 < 0,05. Jadi hipotesis penelitian dapat dibuktikan secara signifikan, yaitu motivasi belajar berpengaruh positif signifikan terhadap prestasi belajar siswa di sekolah; 3) Dari hasil uji regresi linier berganda diperoleh nilai F hitung sebesar 20,461 dengan probabilitas sebesar 0,000 < 0,05 maka hipotesis ketiga dalam penelitian ini diterima. Diterimanya hipotesis ketiga ini mengandung pengertian bahwa terdapat pengaruh positif signifikan antara kepercayaan diri dan motivasi belajar secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa di sekolah.
d.      Penelitian Rahma Widyastuti (2010), mahasiswa pasca sarjana dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, “Hubungan Motivasi Belajar dan Hasil Tes Intelegensi dengan Prestasi Belajar”, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Dari hasil uji reliabilitas dan validitas alat ukur skala Likert tersebut, didapatkan nilai F=0,727 untuk skala Motivasi Belajar. Hasil analisis regresi ganda menunjukkan, ada hubungan antara motivasi belajar (p=0,012) dan hasil tes inteligensi (p=0,000) dengan prestasi belajar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan antara motivasi belajar dan hasil tes inteligensi dengan prestasi belajar mahasiswa program studi Analis Kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya.


3.    Kerangka Berpikir
Hasil belajar merupakan penilaian berhasil tidaknya pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh siswa. Sehingga hasil belajar merupakan penilaian yang dicapai oleh siswa dari proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Proses belajar yaang telah dilaksanakan meliputi memelajari, menguasai, menerapkan materi, dlam kehidupan sehari-hari, yang telah disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dinyatakan dalam angka. Guru merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi suatu proses pembelajaran, dengan adanya kuru yang memiliki kompetensi yang baik maka suatu p[roses pembelajaran akan baik pula. Sehingga hasil pembelajaran akan berpengaruh menjadi lebih baik.
Motivasi merupakan suatu dorongan dari dalam individu untuk melakukan suatu tindakan dengan cara tertentu sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Motivasi disini merupakan suatualat kejiwaan untuk bertindak sebagai daya gerak atau daya dorong untuk melakukan pekerjaan. Motivasi yang tinggi dalam belajar akan membuat siswa lebih mudah untuk mencapai tujuan yang direncakannya, salah satunya yaitu hasil belajar yang baik.
Kompetensi guru merupakan faktor terpenting dalam proses pembelajaran terutama dalam memotivasi siswa dalam belajar yang akan berpengaruh pada hasil belajar siswa. Guru yang memiliki kompetensi yang baik akan sangat berpengaruh bagi proses pembelajaran.
Kompetensi Guru
Motivasi Belajar
Hasil Belajar
 







Gambar 1 Bagan Kerangka Berpikir Penelitian         
         
Pada Gambar 1 Bagan kerangka berpikir, menunjukan bahwa kompetensi guru (X1) sebagai variabel bebas. Sedangkan motivasi belajar PKn (Y1) dan hasil belajar (Y2) sebagai variabel terikat. Kompetensi guru merupakan faktor yang memengaruhi motivasi dan hasil belajar siswa.
4.    Hipotesis Penelitian
Sugiyono (2015: 99) mengatakan bahwa hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Berdasarkan landasan teori dan kerangka berpikir, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H01: Tidak ada pengaruh yang positif dan signifikan kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa. (ρ=0)
Ha1:Ada pengaruh yang positif dan signifikan kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa. 0)
H02:Tidak ada pengaruh yang positif dan signifikan  kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa. (ρ=0)
Ha2: Ada pengaruh yang positif dan signifikan kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa.0)
H03:Tidak ada pengaruh yang positif dan signifikan kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa(ρ=0)
Ha3: Ada pengaruh yang positif dan signifikan kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa.0)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerita Motivasi Kisah Pribadi

Perjuangan Seorang “Kuli Bangunan untuk Kuliah” Berdasarkan kisah nyata pribadi Oleh : Abdul Aziz Saya tidak pernah menyangka sa...