D. KAJIAN
PUSTAKA
Pada kajian
pustaka akan dijelaskan mengenai landasan teori, penelitian yang relevan,
kerangka berfikir, dan hipotesis penelitian. Uraian selengkapnya akan
dijelaskan sebagai berikut:
1. Kajian
Teori
Pada kajian
teori akan dibahas tentang: hakikat motivasi belajar, hasil belajar, kompetensi
guru, dan pengaruh kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa.
Uraiannya sebagai berikut:
a. Motivasi
belajar
1) Pengertian motivasi belajar
Motivasi berasal dari bahasa
latin “movere” yang
berarti menggerakkan.
Kata “motif” dapat diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu (Sardiman, 2014: 73).
Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak
dari
dalam dan di dalam subjek
untuk melakukan aktivitas-aktivitas
tertentu demi mencapai suatu tujuan.
Berawal
dari kata “motif” itu, maka motivasi dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah aktif.
Motif menjadi aktif pada
saat-saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sangat dirasakan atau
mendesak. Berdasarkan
pengertian ini, makna motivasi menjadi
berkembang.
Wlodkowski (1985) dalam Siregar dan Nara
(2011: 49) menjelaskan
“motivasi sebagai suatu kondisi yang menyebabkan atau
menimbulkan perlikau
tertentu dan yang memberi arah serta ketahanan pada tingkah laku tersebut”.
Menurut Slavin dalam Rifa’i dan Anni (2012: 135) “motivasi merupakan proses
internal yang mengaktifkan, memandu, dan memelihara
perilaku seseorang secara terus-menerus”. Sementara itu motivasi menurut Donald dalam Sardiman (2014:73) adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya
feeling dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya
tujuan. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan Donald, motivasi mengandung tiga elemen penting, diantaranya: motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energi pada diri setiap
individu manusia, motivasi ditandai dengan munculnya rasa atau feeling seseorang, dan
motivasi akan dirangsang karena adanya tujuan.
Motivasi merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan
keberhasilan
anak di dalam belajar.
Motivasi belajar
menurut Uno (2014: 23) adalah dorongan
internal dan eksternal pada siswa yang sedang belajar untuk mengadakan perubahan
tingkah laku, pada umumnya
dengan beberapa
indikator atau unsur yang mendukung. Sementara itu, Sardiman (2014: 75) menyatakan “motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis yang bersifat non intelektual”. Peranannya yang
khas adalah dalam hal penumbuhan
gairah, merasa senang, dan semangat untuk
belajar. Sumiati dan Asra
(2011: 59) berpendapat “motivasi belajar
adalah sesuatu yang mendorong siswa
untuk berperilaku yang langsung
menyebabkan munculnya perilaku dalam
belajar.
2) Prinsip-prinsip motivasi belajar
Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar
seseorang. Tidak ada
seorang pun yang belajar
tanpa motivasi. Tidak ada motivasi
berarti tidak ada
kegiatan belajar. Menurut Djamarah (2011: 152) ada beberapa
prinsip motivasi dalam belajar, yaitu: motivasi sebagai dasar
penggerak yang mendorong aktivitas belajar, motivasi intrinsik
lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar, motivasi berupa pujian lebih baik daripada
hukuman, motivasi berhubungan erat dengan
kebutuhan dalam
belajar, motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar, dan motivasi
melahirkan prestasi belajar.
Prinsip yang paling utama
adalah motivasi sebagai dasar penggerak mendorong aktivitas belajar. Seseorang melakukan aktivitas belajar karena
ada yang mendorongnya. Selanjutnya prinsip motivasi intrinsik lebih utama daripada motivasi ekstrinsik dalam belajar. Peserta
didik yang belajar berdasarkan motivasi intrinsik sangat sedikit
terpengaruh dari luar. Semangat belajarnya sangat kuat.
Peserta didik belajar bukan pengaruh
dengan mendapat nilai tinggi, mengharap pujian, dan mengharap hadiah
tapi karena memeroleh ilmu sebanyaknya. Maka
motivasi intrinsik lebih utama dalam
belajar.
Motivasi berupa pujian
lebih baik daripada hukuman. Setiap orang senang dihargai dan tidak suka dihukum. Memuji orang lain berarti memberikan penghargaan. Hal ini memberikan semangat untuk lebih meningkatkan
prestasi. Berbeda dengan pujian, hukuman diberikan kepada anak untuk memberhentikan perilaku negatifnya. Prinsip selanjutnya adalah
motivasi berhubungan erat dengan
kebutuhan dalam belajar. Kebutuhan
yang tidak bisa dihindari oleh anak adalah
keinginannya untuk meguasai sejumlah ilmu
pengetahuan. Maka anak butuh kebutuhan yang wajar dalam
belajarnya.
Selain itu,
motivasi dapat memupuk optimisme dalam belajar. Siswa yakin dapat menyelesaikan setiap pekerjaan yang dilakukan. Sehingga
menghasilkan prinsip
motivasi yang terakhir yaitu melahirkan prestasi dalam belajar. Tinggi rendahmya motivasi selalu dijadikan indikator
baik buruknya prestasi siswa atau tinggi rendahnya hasil belajar siswa.
3) Fungsi motivasi belajar
Secara umum, terdapat dua fungsi atau peranan penting motivasi dalam
belajar (Siregar dan Nara, 2011: 51). Pertama, motivasi merupakan daya penggerak
psikis dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar
dan menjamin kelangsungan belajar
demi
mencapai satu tujuan. Kedua, motivasi memegang
peranan penting
dalam memberikan gairah,
semangat, dan rasa senang dalam
belajar sehingga siswa yang mempunyai motivasi tinggi mempunyai energi yang
banyak
melaksanakan
kegiatan belajar.
Sardiman (2014: 85) menyatakan bahwa ada tiga fungsi motivasi, yaitu: (1) mendorong manusia untuk berbuat, artinya motivasi merupakan daya penggerak dari kegiatan yang akan dikerjakan; (2) menentukan arah perbuatan, artinya
motivasi memberi arah dan kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan
tujuannya; (3)
menyelesaikan
perbuatannya, artinya
motivasi menentukan perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna
mencapai tujuan dengan menyisihkan perbuatan yang
tidak
bermanfaat
bagi tujuan
tersebut.
Motivasi belajar
berperan penting dalam memperlancar
dan
menentukan keberhasilan belajar.
Motivasi belajar
berperan menggerakkan psikis dalam diri siswa
dan
membuat rasa senang. Motivasi belajar berfungsi sebagai pendorong,
menentukan arah tujuan belajar, dan menyelesaikan
kegiatan belajar.
Jadi
kesimpulannya motivasi belajar berfungsi sebagai pendorong usaha belajar peserta
didik dan pencapaian hasil belajar
siswan.
4) Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Motivasi
Belajar
Rifa’i dan Anni (2012: 137-143) menyatakan bahwa
“terdapat enam faktor
yang didukung
oleh sejumlah teori psikologi
dan penelitian terkait yang memiliki dampak terhadap motivasi belajar siswa”. Keenam faktor yang dimaksud yaitu: (1)
sikap; (2) kebutuhan; (3) rangsangan; (4) afeksi; (5) kompetensi; (6) penguatan. Penjelasan tentang faktor motivasi yang awal adalah sikap. Sikap merupakan
gabungan konsep, informasi, dan emosi yang dihasilkan dalam diri seseorang untuk merespon orang, kelompok, atau objek tertentu secara
menyenangkan atau tidak menyenangkan. Sikap dapat berpengaruh
kuat terhadap perilaku dan belajar
siswa karena sikap membantu siswa dalam merasakan dunianya dan memberikan
pedoman kepada perilaku yang dapat membantu
dalam menjelaskan dunianya.
Sikap merupakan produk dari kegiatan belajar.
Sikap dapat tetap atau mengalami perubahan
sesuai dengan apa yang
dipelajari.
Faktor-faktor yang memengaruhi
motivasi juga di kemukakan Ali Imron (1996) dalam Siregar dan Nara (2011: 53-54) bahwa ada enam faktor yang mempengaruhi motivasi dalam proses pembelajaran. Keenam faktor tersebut adalah sebagai berikut: cita-cita atau aspirasi pembelajar, kemampuan pembelajar, kondisi
pembelajar, kondisi
lingkungan pembelajar, unsur-unsur
dinamis belajar, dan
kompetensi guru terutama upaya guru
dalam membelajarkan pembelajaran. Senada
dengan Karwati dan
Priansa
(2014: 181-183), mengklasifikasikan faktor-faktor yang memengaruhi
motivasi siswa menjadi sepuluh faktor, diantaranya: konsep diri (berfikir tentang
dirinya), jenis kelamin, pengakuan, cita-cita, kemampuan belajar, kondisi siswa, keluarga, kondisi
lingkungan, upaya guru
memotivasi siswa, dan unsr-unsur
dinamis dalam belajar.
b. Hasil
belajar
1) Pengertian
hasil belajar
Proses pendidikan selalu ada input (masukan)
berupa peserta
didik kemudian dilakukan
proses atau pembelajaran yang akhirnya menghasilkan output
(keluaran) berupa lulusan yang memeroleh hasil belajar yang diinginkan. Hasil belajar menurut
Winkel (1996) dalam Purwanto (2014: 45) adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap
dan tingkah lakunya. Rifa’i dan Anni
(2012: 69) berpendapat bahwa
“hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang
diperoleh siswa setelah mengalami
kegiatan belajar”.
Nawawi dalam Susanto (2015: 5) menyatakan bahwa “hasil belajar dapat
diartikan sebagai tingkat keberhasilan siswa dalam memelajari materi pelajararan di sekolah yang dinyatakan dalam skor yang diperoleh dari
hasil tes mengenal jumlah
materi pelajaran tertentu”. Sudjana
(2011: 22) menyatakan bahwa “hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima
pengalaman belajarnya”. Pendapat lain oleh
Karwati dan Priansa (2014: 216) mendefinisikan “hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh siswa berkat adanya
usaha
atau pikiran yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, pengetahuan,
dan
kecakapan dasar yang
terdapat dalam berbagai aspek kehidupan
sehingga nampak perubahan tingkah laku pada diri individu”. Hasil belajar
siswa akan tampak pada setiap perubahan pada aspek-aspek tertentu
(Hamalik, 2012: 30).
Aspek-aspek tersebut
adalah: pengetahuan,
pengertian, kebiasaan, keterampilan,
apresiasi,
emosional, hubungan sosial,
jasmani,
budi pekerti, dan sikap.
2)
Macam-macam hasil belajar
Penilaian hasil belajar siswa
mencakup berbagai hal yang dipelajari di
sekolah. Kingsley dalam Sudjana (2011: 22) membagi macam-macam hasil belajar
menjadi tiga macam, yaitu: (1)
keterampilan dan kebiasaan; (2)
pengetahuan dan pengertian; (3) sikap dan cita-cita. Hampir sama yang diungkap
oleh Gagne dengan
mengklasifikasikan kategori hasil belajar menjadi lima, yaitu: (1) informasi verbal; (2) keterampilan intelektual; (3) strategi kognitif; (4) sikap; dan (5) keterampilan
motoris.
Macam-macam hasil belajar
menurut Susanto (2015: 6) meliputi
pemahaman konsep (aspek
kognitif), keterampilan proses
(aspek psikomotor), dan sikap
siswa (aspek afektif). Pemahaman dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari materi atau bahan yang dipelajari, sedangkan konsep merupakan sesuatu yang
tergambar dalam pikiran, suatu
pemikiran, gagasan, atau suatu
pengertian. Jadi, pemahaman konsep adalah seberapa
besar siswa mampu
menerima, menyerap, dan memahami pelajaran yang diberikan guru atau seberapa
jauh siswa mengerti tentang gagasan atau suatu pengertian berupa hasil penelitian
atau observasi langsung yang telah
dilakukan. Orang yang
telah memiliki konsep,
berarti orang tersebut telah memiliki pemahaman yang jelas tentang sesuatu konsep
atau citra. Untuk mengukur hasil belajar siswa yang berupa
pemahaman konsep,
guru dapat melakukan evaluasi produk. Evaluasi produk dapat dilaksanakan dengan mengadakan berbagai macam tes, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam pembelajaran di SD, umumnya tes diselenggarakan dalam berbagai bentuk ulangan,
baik ulangan harian,
ulangan semesteran, maupun ulangan umum.
Bentuk atau
macam hasil belajar yang kedua adalah keterampilan proses. Keterampilan
proses merupakan keterampilan yang mengarah kepada pembangunan kemampuan mental, fisik, dan sosial yang
mendasar sebagai penggerak kemampuan yang
lebih tinggi dalam diri individu siswa. Selain kedua
macam hasil belajar tersebut, ada satu macam hasil belajar lagi
yaitu sikap. Sikap
merupakan kecenderungan untuk melakukan sesuatu
dengan cara, metode, pola, dan teknik tertentu terhadap dunia sekitarnya baik berupa individu-individu maupun objek-objek tertentu. Sikap
merujuk pada
perbuatan,
perilaku,
atau tindakan
seseorang.
Dalam
hubungannya dengan hasil belajar siswa,
maka
domain yang sangat
berperan
adalah
pemahaman konsep dengan
domain kognitif.
3) Faktor-faktor
yang mempengaruhi hasil belajar
Peristiwa belajar yang dialami siswa dapat diamati dari perbedaan perilaku
sebelum dan setelah berada dalam peristiwa belajar. Penentuan keberhasilan belajar
siswa adalah dengan mendapat nilai hasil belajar yang baik. Rifa’i dan Anni (2012:80) menjelaskan faktor-faktor yang memberikan kontribusi terhadap proses dan
hasil belajar adalah kondisi internal dan eksternal siswa. Kondisi internal mencakup kondisi fisik (kesehatan organ
tubuh), kondisi psikis (kemampuan
intelektual dan emosional),
serta kondisi sosial (kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan), sedangkan kondisi
eksternal mencakup variasi dan tingkat kesulitan materi
belajar yang dipelajari, tempat belajar,
iklim, suasana lingkungan, dan budaya belajar
masyarakat. Belajar yang berhasil mempersyaratkan pendidik memperhatikan kemampuan internal siswa dan situasi stimulus di luar
siswa.
Pendapat yang senada
dikemukakan oleh Wasliman (2007) dalam Susanto
(2013: 12) bahwa “hasil belajar yang dicapai oleh siswa
merupakan hasil interaksi
antara berbagai faktor yang memengaruhi
baik internal maupun eksternal”. Faktor internal merupakan faktor yang bersumber dari dalam diri siswa dalam memengaruhi belajarnya, meliputi kecerdasan, minat, perhatian, motivasi belajar, ketekunan, sikap, kebiasaan belajar, serta
kondisi fisik dan kesehatan. Sedangkan
faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar siswa yang memengaruhi
hasil belajar, meliputi keluarga, sekolah,
dan masyarakat. Lebih lanjut Djaali (2009) dalam Karwati
dan Priansa
(2014: 217)
menyatakan bahwa faktor yang
memengaruhi pencapaian hasil belajar bisa berasal dari dalam diri orang yang
belajar dan ada dari luar dirinya. Faktor dari dalam misalnya kesehatan, intelegensi,
minat, cara belajar, dan motivasi,
sedangkan faktor dari luar misalnya keluarga,
sekolah, masyarakat, dan lingkungan
sekitar.
c.
Kompetensi Guru
1) Kompetensi
pedagogik
Dalam
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan
kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi
pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan
merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau
mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik
adalah :
a) Memahami peserta didik secara mendalam
yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal
ajar awal peserta didik.
b) Merancang pembelajaran,teermasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi
memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c) Melaksanakan pembelajaran yang
meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran
yang kondusif
d) Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses
dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik
untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2) Kompetensi
kepribadian
Guru
sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber
daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan
memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati
nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya)..
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan
bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan
pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau
penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih
kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa
(tingkat menengah).
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir
yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi
tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir
dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap
ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam
Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah
“kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi
kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang
guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik.
Kompetensi
personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri,
penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat
(2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher
Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya
dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang
estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang
benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan
martabat manusia.
3) Kompetensi
profesional
Menurut
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional
adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya
(2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang
diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi
profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan
bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan
tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat
(2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1)
mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis,
dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat
perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau
bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan
metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan
media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan
melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan
(8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
4) Kompetensi
sosial
Guru
yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai
tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam
proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial
adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah
kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan
orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi
sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Gumelar
dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher
Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau
kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam
menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran
sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif
kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan
kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik
sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam
melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3)
mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan
kemajuan pendidikan.
d.
Hubungan Antar Variabel
1)
Hubungan motivasi belajar dan hasil
belajar
Tinggi rendahnya hasil belajar siswa banyak dipengaruhi berbagai faktor,
baik dari dalam siswa maupun luar
siswa. Faktor dari dalam siswa yang dapat
memengaruhi hasil belajar
siswa salah satunya motivasi belajar siswa.
Aunurrahman (2012: 180) berpendapat “motivasi di dalam kegiatan belajar
merupakan kekuatan yang menjadi pendorong siswa untuk
mendayagunakan
potensi pada dirinya dan diluar dirinya untuk
mewujudkan tujuan belajar”. Tujuan
belajar yang dimaksud adalah
hasil belajar siswa. Sejalan dengan itu, Karwati dan
Priansa (2014: 169) membagi motivasi siswa
dalam belajar menjadi empat, yaitu: mendorong berbuat, menentukan
arah perbuatan, menyeleksi perbuatan, serta pendorong usaha dan pencapaian prestasi. Siswa yang memiliki motivasi akan mendorong pada
dirinya untuk
selalu giat belajar demi mendapatkan perubahan tingkah laku seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Siswa akan berhasil dalam belajar jika pada dirinya sendiri ada keinginan atau dorongan untuk belajar. Apabila anak yang memiliki motivasi atau keinginan belajar tinggi maka akan terjadi kegiatan belajar sehingga
dapat diasumsikan bahwa hasil belajar siswa yang bersangkutan mendapat hasil belajar
yang maksimal. Sebaliknya, jika
siswa
kurang termotivasi maka belajar menjadi
malas sehingga diasumsikan
hasil belajar yang
bersangkutan
akan rendah.
2. Kajian
Empiris
Kajian empiris
memuat penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan, terdapat beberapa
penelitian terkait motivasi belajar, dan hasil belajar maupun kompetensi guru. Penelitian
sebelumnya dijadikan pedoman dan petunjuk bagi penulis untuk melaksanakan
penelitian yang lebih baik.
a. Penelitian
Sudarno (2016), mahasiswa program studi pendidikan dari Universitas Sebelas
Maret, “Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Motivasi Belajar Siswa penelitian
ini menggunakan metode angket dan dokumenter. Analisis data menggunakan
analisis statistik inferensial parametric dengan analisis regresi ganda dan analisis variant. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh secara simultan (bersama) yang
signifikan antara kompetensi guru dengan motivasi belajar siswa
b. Penelitian
Budiawan (2008). Mahasiswa pasca sarjana Universitas Indonesia, “Pengaruh
Sikap Bahasa dan Motivasi Belajar Bahasa terhadap Prestasi pada Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Siswa SMA se-Bandar Lampung”, pengumpulan
data penelitian ini dilakukan melalui penyebaran kuisioner yang terdiri atas 56
pernyataan untuk aspek sikap dan 43 pernyataan untuk aspek motivasi. Skala
Likert digunakan untuk mengukur kedua aspek tersebut yang terdiri atas 4
(empat) skala. Regresi linier sederhana digunakan untuk menggambarkan pengaruh
sikap dan motivasi terhadap prestasi siswa pada mata pelajaran bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa sikap bahasa
berpengaruh terhadap prestasi pada mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris. Motivasi belajar bahasa juga berpengaruh terhadap prestasi pada mata
pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
c. Penelitian
Danang Wicaksono (2009). Mahasiswa pasca sarjana Universitas Negeri Yogyakarta,
“Pengaruh Kepercayaan Diri, Motivasi Belajar Sebagai Akibat dari Latihan
Bolavoli terhadap Prestasi Belajar Atlet di Sekolah”, penelitian ini
merupakan penelitian regresi yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh varibel
bebas (kepercayaan diri, motivasi belajar) terhadap variabel terikat (prestasi
belajar). Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa: 1) Variabel kepercayaan
diri memunyai nilai t hitung sebesar 3,192 dengan nilai
probabilitas sebesar 0,002 < 0,05. Jadi hipotesis penelitian dapat
dibuktikan secara signifikan, yaitu kepercayaan diri berpengaruh positif
signifikan terhadap hasil belajar siswa di sekolah; 2) Variabel motivasi belajar
memunyai nilai t hitung sebesar 3,352 dengan nilai
probabilitas sebesar 0,001 < 0,05. Jadi hipotesis penelitian dapat
dibuktikan secara signifikan, yaitu motivasi belajar berpengaruh positif
signifikan terhadap prestasi belajar siswa di sekolah; 3) Dari hasil uji
regresi linier berganda diperoleh nilai F hitung sebesar
20,461 dengan probabilitas sebesar 0,000 < 0,05 maka hipotesis ketiga dalam
penelitian ini diterima. Diterimanya hipotesis ketiga ini mengandung pengertian
bahwa terdapat pengaruh positif signifikan antara kepercayaan diri dan motivasi
belajar secara bersama-sama terhadap prestasi belajar siswa di sekolah.
d. Penelitian
Rahma Widyastuti (2010), mahasiswa pasca sarjana dari Universitas Sebelas Maret
Surakarta, “Hubungan
Motivasi Belajar dan Hasil Tes Intelegensi dengan Prestasi Belajar”,
penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Dari
hasil uji reliabilitas dan validitas alat ukur skala Likert tersebut,
didapatkan nilai F=0,727
untuk skala Motivasi Belajar. Hasil analisis regresi ganda menunjukkan, ada
hubungan antara motivasi belajar (p=0,012) dan hasil tes inteligensi (p=0,000)
dengan prestasi belajar.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan antara
motivasi belajar dan hasil tes inteligensi dengan prestasi belajar mahasiswa
program studi Analis Kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah
Surabaya.
3. Kerangka
Berpikir
Hasil belajar
merupakan penilaian berhasil tidaknya pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh
siswa. Sehingga hasil belajar merupakan penilaian yang dicapai oleh siswa dari
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Proses belajar yaang telah
dilaksanakan meliputi memelajari, menguasai, menerapkan materi, dlam kehidupan
sehari-hari, yang telah disesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang dinyatakan dalam angka. Guru merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi suatu proses pembelajaran, dengan adanya kuru yang memiliki
kompetensi yang baik maka suatu p[roses pembelajaran akan baik pula. Sehingga
hasil pembelajaran akan berpengaruh menjadi lebih baik.
Motivasi merupakan
suatu dorongan dari dalam individu untuk melakukan suatu tindakan dengan cara
tertentu sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Motivasi disini merupakan
suatualat kejiwaan untuk bertindak sebagai daya gerak atau daya dorong untuk
melakukan pekerjaan. Motivasi yang tinggi dalam belajar akan membuat siswa
lebih mudah untuk mencapai tujuan yang direncakannya, salah satunya yaitu hasil
belajar yang baik.
Kompetensi guru
merupakan faktor terpenting dalam proses pembelajaran terutama dalam memotivasi
siswa dalam belajar yang akan berpengaruh pada hasil belajar siswa. Guru yang
memiliki kompetensi yang baik akan sangat berpengaruh bagi proses pembelajaran.
Kompetensi Guru
|
Motivasi
Belajar
|
Hasil
Belajar
|
Gambar 1 Bagan
Kerangka Berpikir Penelitian
Pada Gambar 1 Bagan kerangka berpikir, menunjukan bahwa kompetensi
guru (X1)
sebagai variabel bebas. Sedangkan motivasi belajar PKn (Y1) dan hasil belajar
(Y2) sebagai variabel terikat. Kompetensi guru merupakan faktor yang
memengaruhi motivasi dan hasil belajar siswa.
4. Hipotesis
Penelitian
Sugiyono (2015:
99) mengatakan bahwa hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan
masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam
bentuk kalimat pertanyaan. Berdasarkan landasan teori dan kerangka berpikir,
maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H01: Tidak ada pengaruh yang positif dan
signifikan kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa. (ρ=0)
Ha1:Ada pengaruh yang positif dan
signifikan kompetensi guru terhadap motivasi belajar siswa. (ρ≠0)
H02:Tidak ada pengaruh yang positif dan
signifikan kompetensi guru terhadap
hasil belajar siswa. (ρ=0)
Ha2: Ada pengaruh yang positif dan
signifikan kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa. (ρ≠0)
H03:Tidak ada pengaruh yang positif dan
signifikan kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa(ρ=0)
Ha3: Ada pengaruh yang positif dan
signifikan kompetensi guru terhadap motivasi dan hasil belajar siswa. (ρ≠0)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar