Nama : Abdul Aziz
NIM : 1401415322
Rombel : 5E
Mata Kuliah :Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
1.
Bachri (2010) adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) diartikan sebagai
individu-individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda dari individu
lainnya yang dipandang normal oleh masyarakat pada umumnnya. Secara lebih
khusus anak yang berkebutuhan khusus menunjukan karakteristik fisik,
intelektual, emosional, yang lebih rendah atau lebih tinggi dari anak normal
sebayanya atau berada di standar normal yang berada di masyarakat. Sehingga
mengalami kesulitan dalam meraih sukses baik dari segi sosial, personal,
ataupun pendidikan.
Menurut Heward Anak
berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi
atau fisik.
Suran dan Rizzo (dalam Semiawan dan Mangunson 2010), Anak berkebutuhan khusus adalah
anak yang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dan
fungsi kemanusiaannya, baik secara fisik, psikologis, kognitif dan sosialnya.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas
dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak atau individu yang
memiliki karakteristik fisik, intelektual, maupun emosional di atas atau di
bawah rata-rata individu pada umumnya yang ada di masyarakat
2.
Anak Berkebutuhan Khusus
|
Anak Berkebutuhan
Khusus Brkelainan Fisik
|
Anak
Berkebutuhan BerKhusus Berkelainan
Akademik
|
Anak
Berkebutuhan BerKhusus Berkelainan
Mental
|
1. Tunanetra
2. Tunarungu
3. Tunadaksa
4. Polio
|
1. Tunagrahita
2. Tunalaras
3. Autis
|
1.
Anak
Berbakat
2.
Anak
Berkesulitan belajar
|
1.
Segi
fisik
2.
Segi
Motorik
3.
Perilaku
4.
Akademik
5.
Pribadi
sosial
|
1.
Intelektual
2.
Segi
Sosial
3.
Ciri
dorongan dan emosi
4.
Ciri
kemampan dala bahasa
|
1. Karakteristik Intelektual
2. Karateristik sosio
emosional
3.
Karakteristik
fisik dankesehatan
|
Layanan Anak
Berkeutuhan Khusus
|
Umum
a. Tersedianya
data yang akurat mengenai ABK
b.
Meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam penanganan ABK
c. peningkatan
pada sarana dan prasarana untuk ABK.
d. Adanya
layanan bagi ABK
e. Tersedianya pelayanan rehabilitasi bersumber daya
masyarakat.
|
Pendidikan
a. Tersedianya pendidikan inklusif secara merata.
b. Tersedianya SLB dengan sarana dan prasarana yang memadai.
c. Peningkatan ketersediaan guru/pembimbing anak berkebutuhan khusus
yang berkualitas.
d. Tersedianya akses informasi tentang
program pendidikan anak berkebutuhan khusus.
|
3. Layanan
Pendidikan ABK
A. Hakikat
Pendidikan segregasi
Sistem pendidikan
segregasi adalah sistem pendidikan dimana anak berkebutuhan khusus terpisah
dari sistem pendidikan anak pada umumnya. Penyelengggaraan sistem pendidikan
segregasif dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaraan
pendidikan untuk anak pada umumnya.
Pendidikan segregasi
adalah sekolah yang memisahkan anak berkebutuhan khusus dari sistem
persekolahan reguler. Di Indonesia bentuk sekolah segregasi ini berupa satuan
pendidikan khusus atau Sekolah Luar Biasa sesuai dengan jenis kelainan peserta
didik. Seperti SLB/A (untuk anak tunanetra), SLB/B (untuk anak tunarungu),
SLB/C (untuk anak tunagrahita), SLB/D (untuk anak tunadaksa), SLB/E (untuk anak
tunalaras), dan lain-lain. Satuan pendidikan khusus (SLB) terdiri atas jenjang
TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB. Sebagai satuan pendidikan khusus, maka sistem
pendidikan yang digunakan terpisah sama sekali dari sistem pendidikan di
sekolah reguler, baik kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana
prasarana, sampai pada sistem pembelajaran dan evaluasinya. Kelemahan dari
sekolah segregasi ini antara lain aspek perkembangan emosi dan sosial anak
kurang luas karena lingkungan pergaulan yang terbatas.
1. Fasilitas dan sarana Pendidikan
segregasi
·
Tersedia
alat-alat bantu belajar yang dirancang khusus untuk siswa. Sebagai contoh
tunanetra, seperti buku-buku Braille, alat bantu hitung taktual, peta timbul,
dll.
·
Jumlah
siswa dalam satu kelas tidak lebih dari delapan orang sehingga guru dapat
memberikan layanan individual kepada semua siswa.
·
Lingkungan
sosial ramah karena sebagian besar memiliki pemahaman yang tepat mengenai
disability anak.
·
Lingkungan
fisik aksesibel karena pada umumnya dirancang dengan mempertimbangkan masalah
mobilitas disability, dan kami mendapat latihan keterampilan orientasi dan mobilitas,
baik dari instruktur O&M maupun tutor sesama disability.
·
Dapat
menemukan orang disability yang sudah berhasil yang dapat dijadikan sebagai
2. Bentuk-bentuk system pendidikan
segregasi:
·
Sekolah
Luar Biasa
·
Sekolah
Dasar Luar Biasa
·
Kelas
Jauh/Kelas Kunjung
·
Sekolah
Berasrama
·
Hospital
School
B. Hakikat Pendidikan Integraasi
Hasil
pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak dengan disabilias kurang,
belajar bersama anak pada umumnya, tetapi mereka tidak memperoleh pelayanan
pendidikan secara memadai atau mereka tidak mendapatkan sekolah dengan alasan
yang tidak jelas. Hal ini disebabkan salah satunya karena kurangnya sumber daya
manusia dan banyak tenaga ahli yang belum memiliki pengetahuan yang cukup
tentang anak dengan disabilitas kurang atau rasio penyelenggaraan yang sangat
mahal, sehingga masih sedikit sekolah yang mau menerima mereka karena berbagai
alasan di atas. Menyelenggarakan pendidikan integrasi disekolah merupakan
kemajuan yang baik, tetapi tidak semudah membalikkan tangan. Namun kita harus
berani memulai supaya anak dengan disabilitas kurang mendapat tempat dan
penanganan yang terbaik.
Konsep
pendidikan integrasi memiliki penafsiran yang bermacam-macam antara lain:
·
Menempatkan
anak dengan disabilitas dengan anak pada umumnya secara penuh
·
Pendidikan
yang berupaya mengoptimalkan perkembangan kognisi, emosi, jasmani, intuisi
·
Mengintegrasikan
pendidikan anak autis dengan pendidikan pada umumnya
·
Mengintegrasikan
apa yang dipelajari disekolah dengan tugas masa depan
·
Mengintegrasikan
manusia sebagai mahluk individual sekaligus mahluk social
Konsekuensi
dari perubahan-perubahan tersebut adalah bahwa beberapa siswa yang mungkin
sebelumnya menghabiskan seluruh waktu sekolahnya dalam lingkungan yang
terpisah, sekarang akan mempunyai kelas regular. Oleh karena itu merupakan hal
yang penting bahwa guru kelas regular merasa berkopeten untuk mengajar semua
siswa.
Istilah
yang luas untuk merujuk pada bersekolahnya seorang anak berkebutuhan khusus
pada sekolah regular. Dapat diartikan pada proses memindahkan seorang siswa
pada lingkungan yang tidak terlalu terpisah. Seorang anak berkebutuhan khusus
yang bersekolah pada sekolah regular, tetapi berada pada unit atau kelas
khusus. Meskipun siswa tersebut berada pada kelas khusus, jelas bahwa apabila
kelas tersebut pada sekolah regular, peluang untuk berinteraksi dengan warga
sekolah secara umum jauh lebih besar dari pada anak yang berada pada sekolah
khusus yang terpisah.
Banyak
sekolah yang mempunyai kelas khusus mempunyai program khusus untuk mendorong
interaksi antara siswa dengan dan tanpa kebutuhan pendidikan khusus. Misalnya,
pada beberapa sekolah, anak-anak menghabiskan pagi harinya pada kelas khusus
dan siangnya pada kelas regular. Para guru dan asisten dari kelas khusus biasa
mendukung penempatan pada kelas khusus. Peluang-peluang bagi interaksi
tersebut, berdasarkan atas prinsip normalisasi. Jauh mungkin untuk terjadi
apabila anak tersebut diintegrasikan pada sekolah reguler.
C.Hakikat Pendidikan Inklusi
Sekolah
Inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa
reguler dan siswa berkebutuhan khusus dalam program yang sama, dari satu jalan
untuk menyiapkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah pentingnya
pendidikan Inklusif, tidak hanya memenuhi target pendidikan untuk semua dan
pendidikan dasar 9 tahun, akan tetapi lebih banyak keuntungannya tidak hanya
memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak-hak anak tetapi lebih penting lagi bagi
kesejahteraan anak, karena pendidikan Inklusi mulai dengan merealisasikan perubahan
keyakinan masyarakat yang terkandung di mana akan menjadi bagian dari
keseluruhan, dengan demikian anak berkebutuhan khusus akan merasa tenang,
percaya diri, merasa dihargai, dilindungi, disayangi, bahagia dan bertanggung
jawab. Inklusi terjadi pada semua lingkungan sosial anak, pada keluarga, pada
kelompok teman sebaya, pada sekolah, dan pada institusi-institusi
kemasyarakatan lainnya.
Pendidikan
inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem
pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap
siswa untuk berpartisipasi penuh daam pendidikan. Inklusi merupakan
perubahan praktis yang memberi peluang anak dengan latar belakang dan kemampuan
yang berbeda bisa berhasil dalam belajar. Perubahan ini tidak hanya
menguntungkan anak yang sering tersisihkan, seperti anak berkebutuhan khusus,
tetapi semua anak dan orangtuanya, semua guru dan administrator sekolah, dan
setiap anggota masyarakat.
Menurut
pendapat saya layanan pendikan ABK yang lebih efektif yaitu dalam bentuk
pendidikan inklusif dilihat dari bebrapa aspek, yaitu
ü Aspek
pemenuhan kebutuhan ABK : Pendidikan inklsif memberikan kesempatan bagi Abk
untuk dapat memperoleh ilmu pendidikan yang berguna bagi bekal kelangsungan
hidup di dalam masyarakat.
ü Aspek
kesempaan berinteraksi dengan anak normal : Pendidikan inklusif dala
pelaksanaannya terabung antara anak normal dan abk dalam satu kelas sehingga
naninya dalam proses pemelajaan terjadi inteaksi. Mesipun masih banyak terdapat
kasus bullying oleh teman sebaya tapi jika ada perbaikan karakter yang
dilakukan oleh guru sehingga menumbuhkan sikap toleran antar siswa. Didalam
lingkungan kelas akan terjalin rasa saling menghormati, menyanyangi antara anak
normal dengan ABK.
ü Aspek
kesiapan guru : tentunya dalam pelaksanaan sekolah inklusi sudah memberikan
pelatihan bagi setiap guru untuk bagaimana memberikan sikap yang tepat bagi ABK
saat proses pembelajaran berlangsung, tentunya dalam mengajar ABK diperlukan
mental yang kuat sehingga nantinya ilmu yang ditranserkan ke anak didik dapat
diserap dengan baik.
ü Aspek
dampak bagi anak normal: pendidikan inklusi yang dialaksanakan oleh suatu
sekolah nantinya bisa berdampak pada perkembangan sosial dari anak normal,
perkembangan sosial tersebut bisa mengarah ke hal yang positif anak norml bisa
menerima anak ABK dengan sikap saling menghormati dan toleran.
ü Aspek
dampak bagi ABK: dengan terciptanya situasi lingkungan sekolah yang kondusif
dimana anak normal bisa menerima dengan baik bahkan menjunjung tinggi rasa
saling menyanyangi maka akan memberikan dampak postif bagi ABK karena mereka
akan memiliki banyak teman bermain sehingga membuat ABK termotivasi untuk dapat
berprestasi.
ü Aspek
biaya: dengan adanya sd inklusi nantinya memeberikan kesempatan pada masyarakat
terutama yang mempunyai anak ABK untuk
dapat menyekolahkannya. Banyak sekali kasus dialpangan bahwa anak ABK yang
tidak bersekolah dikarenakan biaya. Namun sekarang pemerintah telah berupaya
melalui pemberian dana bagi sekolah inklusi untuk memberikan kesempatan belajar
bagi ABK.
4. Pendapat
mengenai jurnal yang berjudul PENGEMBANGAN KAPASITAS SEKOLAH LUAR BIASA
UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS. (Studi
Kasus di SDLBN Kedungkandang Malang) Estitika Rochmatul Zulfa, Irwan Noor, Heru
Ribawanto
Jurusan
Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang.
E-mail: estitikaerzulfa@gmail.com
Pelayanan
pendidikan yang ada pada SDLBN Kedungkandang secara keseluruhan sudah cukup
baik. Hal ini dapat dilihat dari: Metode pelayanan pendidikan bagi anak
berkebutuhan khusus dilakukan secara individual tergantung dari kemampuan
masing-masing anak dan sesuai dengan apa yang diinginkan dan apa yang
dibutuhkan oleh anak pada saat itu. Sarana prasananya sudah cukup memadai
karena guru berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan. Salah satunya dengan membuat alat peraga sendiri. Pada SDLBN
Kedungkandang terdapat program PIGP yaitu Program Induksi Guru Pembimbing yang
akan membimbing guru-guru baru dalam melayani pendidikan anak berkebutuhan
khusus. Pengembangan kapasitas kelembagaan
yang ada pada SDLBN Kedungkandang juga sudah cukup baik namun masih perlu
dikembangkan. Hal ini dapat dilihat dari struktur organisasi yang ada di dalam
SDLBN Kedungkandang sudah ada pengembangan setelah adanya MBS. Namun setelah
adanya MBS belum ada pengembangan secara signifikan. Upaya pengembangan budaya
yaitu dengan membudayakan budaya kekeluargaan dan saling keterbukaan. Sehingga
dapat menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif. Faktor pendukungnya yaitu kemampuan guru
dalam memberikan ide-ide sebagai upaya pengembangan kapasitas sekolah salah
satunya dengan mengembangkan bakat anak didiknya. Sedangkan faktor
penghambatnya yaitu gaya kepemimpinan Kepala Sekolah yang masih terpusat dan
tidak mau diajak berkembang. Selain itu, beban administratif kepada guru yang
menyebanak berkebutuhan khususan adanya guru harus membagi fokus pekerjaan ke
dua bidang yaitu sebagai tenaga pengajar dan sebagai tenaga administratif.
Dengan
adanya jurnal tersebut banyak manfaat yang di peroleh, bahwasannya layanan
pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sudah mulai di laksanakan walaupun ada
beberapa faktor yang belum mendukung layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus.
Daftar Pustaka
Delphie, Bandi, 2006. Pembelajaran Anak
berkebutuhan Khusus. Bandung :
PT Refika Aditama
para-ahli-pdf-d350063006
anak-berkebutuhan-khusus-di-indonesia-463559.html
Permen-No.-70-2009-tentang-pendidiian-inklusif-memiliki-kelainan-kecerdasan
Permeneg
PP&PA No.10 Thn 2011 - ABK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar